NFL Jersey

NFL Jersey

NFL Jersey

NHL Jersey

> Home » Pemerintahan »Bappeda
  Berita : Ratusan Karyawan PT KTU Ikuti Sosialisasi Pajak.10/03        Silat Pangean Harus Dilestarikan.10/03        17.172 Siswa Ikuti Try Out.10/03        BUPATI: MUTASI TUNGGU PENGESAHAN APBD.09/03        KALIGRAFI MASJID ISLAMIC CENTER.09/03        Jadwal Shalat : Subuh 05:06      Dzuhur 12:23      Ashar 15:46      Maghrib 18.27      Isya 19.35        

     

Bappeda


VISI
Kabupaten Siak telah menetapkan Visi jangka menengah 2006 - 2011, yaitu :
Terwujudnya kesejahteraan rakyat yang lebih merata dan terbentuknya landasan yang kuat menuju Kabupaten Siak sebagai pusat budaya Melayu di Riau yang didukung agribisnis, agroindustri dan pariwisata yang maju”
Dalam rangka mendukung terwujudnya visi Kabupaten Siak ,maka Bappeda menetapkan visi jangka menengah 2006-2011 adalah sebagai berikut :
“Tersusunnya rumusan perencanaan daerah, tata ruang  dan  laporan kinerja pemerintah Kabupaten Siak”

MISI
Untuk melaksanakan Visi tersebut Bappeda Kabupaten Siak telah menetapkan Misi jangka menengah untuk lima tahun ke depan (2006 – 2011), yaitu :
  • Menyusun rumusan perencanaan pengembangan dan peningkatan sarana prasarana daerah yang mendukung peningkatan pemerataan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan;
  • Menyusun rumusan perencanaan pengembangan dan peningkatan Sumber Daya Manusia professional yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dengan dilandasi keimanan, ketaqwaan, dan nilai–nilai Budaya Melayu;
  • Menyusun rumusan perencanaan pemberdayaan masyarakat, sumber daya alam dan seluruh  kekuatan ekonomi daerah untuk memperkuat landasan struktur perekonomian berbasis kerakyatan yang bertumpu pada agribisnis, agroindustri dan pariwisata;
  • Menyusun rumusan tata ruang dan pengembangan wilayah  Kabupaten Siak
TUJUAN
Berdasarkan misi yang telah diuraikan di atas Bappeda Kabupaten Siak menetapkan tujuan misi sebagai berikut :
 
  • Menyusun rumusan perencanaan pengembangan dan peningkatan sarana prasarana daerah  yang mendukung peningkatan pemerataan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
  • Menyusun rumusan perencanaan pengembangan dan peningkatan Sumber Daya Manusia profesional yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dengan dilandasi keimanan, ketaqwaan, dan nilai–nilai Budaya Melayu.
  • Menyusun rumusan perencanaan pemberdayaan masyarakat, sumber daya alam dan seluruh  kekuatan ekonomi daerah untuk memperkuat landasan struktur perekonomian berbasis kerakyatan yang bertumpu pada agribisnis, agroindustri dan pariwisata.
  • Menyusun rumusan tata ruang dan pengembangan wilayah  Kabupaten Siak.

TUPOKSI BAPPEDA
  1. Sekretariat mempunyai tugas merencanakan operasionalisasi, memberi tugas, memberi petunjuk, menyelia, mengatur, mengevaluasi, dan melaporkan pelaksanaan  tugas kesekretariatan.
  2. Dalam menyelenggarakan  tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Sekretariat mempunyai fungsi :
  • Penyusunan kebijakan teknis administrasi kepegawaian, administrasi keuangan ,perencanaan pelaporan dan urusan rumah tangga.
  • Penyelenggaraan Kebijakan administrasi umum
  • Pembinaan, pengkoordinasian , pengendalian, pengawasan program dan  kegiatan Sub bagian
  • Penyelenggaraan  evaluasi  program dan kegiatan sub bagian 
Subbagian Penyusunan Program
  1. Sub bagian Penyusunan Program   mempunyai tugas merencanakan operasionalisasi kerja, memberi tugas, memberi petunjuk, menyelia, mengatur, mengevaluasi dan melaporkan tugas dibidang penyusunan program, perencanaan dan Pelaporan. 
  2. Rincian tugas dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut : 
  • Menyusun  rencana operasionalisasi kegiatan kerja sub bagian penyusunan program
  • Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk kepada staff
  • Memberi petunjuk operasional kegiatan kepada staffnya
  • Menyusun rencana perjalanan dinas
  • Mengendalikan rencana tahunan
  • Merencanakan kebutuhan sarana dan  prasarana dinas meliputi pemeliharaan gedung,   pemeliharaan peralatan.  
  • Menyiapkan bahan laporan bulanan, triwulan dan tahunan
  • Melaksanakan penyimpanan berkas kerja, data dan bahan menurut ketentuan yang berlaku
  • Mengumpulkan dan mengolah data laporan hasil kegiatan dinas
  • Melaksanakan pengumpulan, pengolahan, penganalisaan dan penyajian data statistik serta informasi
  • Melaksanakan penyusunan bahan Rencana Strategis (RENSTRA);
  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan dinas
  • Melaksanakan Penyusunan bahan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP);
  • Melaksanakan penyiapan bahan dan penyusunan RASK / DASK
  • Melaksanakan  inventarisasi permasalahan penyelenggaraan program dan kegiatan
  • Mengevaluasi hasil program  kerja
  • Membuat laporan  hasil kegiatan
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan  
Subbagian Keuangan 
  1. Sub bagian Keuangan mempunyai tugas Merencanakan operasionalisasi, memberi petunjuk, memberi tugas, menyelia, mengatur, mengevaluasi dan melaporkan urusan keuangan, kegiatan kebendaharawanan dalam  rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD);
  2. Rincian tugasdimaksud pada ayat (1) sebagai berikut : 
  • Membuat  rencana operasionalisasi program kerja Sub bagian Keuangan
  • Membuat daftar  usulan kegiatan. 
  • Membuat daftar gaji dan melaksanakan  penggajian
  • Menyiapkan proses administrasi terkait dengan penatausahaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Menyiapkan pembukuan setiap transaksi keuangan pada buku kas umum
  • Melaksanakan perbendaharaan keuangan dinas
  • Melaksanakan Pengendalian pelaksanaan tugas pembantu pemegang kas
  • Mengajukan SPP untuk pengisian kas, SPP beban tetap dan SPP gaji atas persetujuan pengguna anggaran (kepala satuan kerja perangkat daerah/lembaga teknis daerah yang ditetapkan sebagai pengguna anggaran dengan keputusan bupati
  • Memeriksa pembayaran  gaji SKPP pegawai yang mutasi
  • Mendistribusikan uang kerja kegiatan kepada pemegang kas kegiatan sesuai dengan jadwal kegiatan atas persetujuan pengguna anggaran;
  • Melaksanaan kegiatan  meneliti, mengoreksi dan menandatangani Surat Pertanggungjawaban (SPJ) atas penerimaan dan pengeluaran kas beserta lampirannya dan laporan bulanan
  • Mengevaluasi hasil Program kerja.
  • Membuat Laporan  hasil kegiatan
  • Melaksanakan  tugas lain yang diberikan oleh pimpinan  
Subbagian Umum dan Kepegawaian
  1. Sub bagian umum dan kepegawaian mempunyai tugas merencanakan operasionalisasi, memberi tugas, memberi petunjuk, menyelia, mengatur, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan administrasi Umum dan kepegawaian
Rincian tugas dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut :
  • Membuat rencana operasionalisasi program kerja Sub Bagian umum dan Kepegawaian
  • Mengendalikan surat masuk dan surat keluar, arsip, kegiatan pengetikan, administrasi barang dan perlengkapan dinas, pelaksanaan administrasi penggunaan dan pemakaian kendaraan dan Rumah tangga serta penggunaan kantor.
  • Melaksanakan pengaturan urusan rumah tangga dan  keamanan lingkungan dinas serta rumah dinas kantor
  • Melaksanakan tugas humas dan keprotokoleran dinas, mengumpulkan, mengelola, dan  menyimpan data kepegawaian dinas
  • Mempersiapkan rencana kebutuhan pegawai dinas dan bahan usulan kenaikan pangkat, gaji berkala pegawai., penyiapan bahan dan data pegawai yang akan mengikuti pendidikan pelatihan kepegawaian.
  • Mempersiapkan bahan pemberhentian, teguran  pelanggaran disiplin, pensiun dan surat cuti pegawai dinas.
  • Melaksanakan pengelolaan perpustakaan Dinas
  • Melaksanakan pengurusan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, inventarisasian perlengkapan dinas.
  • Melaksanakan pemeliharaan dan perawatan gedung kantor, perlengkapan dan kendaraan dinas.
  • Menyelenggarakan administrasi kepegawaian meliputi penempatan, kenaikan pangkat, gaji berkala
  • Mempersiapkan bahan dan rencana kesejahteraan pegawai serta Mengatur kehadiran pegawai
  • Membuat laporan kepegawaian dan Daftar Urutan Kepegawaian (DUK) dan bahan pembuatan DP-3 setiap pegawai.
  • Mengevaluasi hasil Program kerja.
  • Menyusun Laporan  hasil kegiatan
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Pimpinan.
Halaman 1/4 1 2 3 4 > >|
     
Pencarian
   
Interaktif
  Galeri Gambar  
  Buku Tamu  
  Download  
  Direktori Link  
   
Link Pemerintah
BPI Siak
DISDUKCAPIL Siak
Diskes Siak
Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Pemprov Riau
RSUD Siak
SIMPOTENDA Kab. SIAK
   
Statistik Website
Total Hits:322.475
Pengunjung:25.420
Tersibuk:12 Nov 09
   
Pengunjung Online
US 38.107.x.x
Unknown 118.96.x.x
Unknown 192.168.x.x
Unknown 67.195.x.x
Unknown 202.171.x.x
US 38.107.x.x
Unknown 222.124.x.x
CN 123.125.x.x
Unknown 110.139.x.x
US 38.107.x.x