Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan PanganSTUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA
Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan di bentuk Berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Siak Nomor 7 Tahun 2008, Tanggal 20 September 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, BAPPEDA dan Kelembagaan Teknis Daerah Kabupaten Siak. Struktur Organisasi BPP-KP adalah sebagai berikut:
a. Kepala Badan
b. Sekretariat, yang terdiri dari :
- Subbagian Penyusunan Program;
- Subbagian Keuangan;
- Subbagian Umum dan Kepegawaian.
c. Bidang Tata Penyuluhan, terdiri dari :
- Subbidang Perencanaan dan Penyusunan Program Penyuluhan;
- Subbidang Pelaksanaan dan Pengawasan Penyuluhan.
d. Bidang SDM Pengkajian, Teknologi dan Penyebaran Informasi, terdiri dari :
- Subbidang Sumber Daya Manusia Dan Diklat Penyuluhan;
- Subbidang Pengkajian Teknologi dan Penyebaran Informasi.
e. Bidang Sarana, Prasarana dan Kelembagaan Penyuluhan, terdiri dari ;
- Subbidang Sarana dan Prasarana Penyuluhan ;
- Subbidang Kelembagaan Penyuluhan.
f. Bidang Ketahanan Pangan, terdiri dari :
- Subbidang konsumsi dan Kewaspadaan Pangan;
- Subbidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan.
g. Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) atau Balai Penyuluhan;
i. Kelompok Jabatan Fungsional.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
- Tugas Pokok Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan adalah memberikan dukungan kepada Kepala Daerah dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan daerah di bidang Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan serta Ketahanan Pangan.
- Fungsi Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), yaitu
- Penyusunan kebijakan dan program penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan serta ketahanan pangan yang sjalan dengan kebijakan program propinsi nasional;
- Melaksanakan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan serta menjaga stabilitas ketahanan pangan daerah;
- Melaksanakan pengumpulan, pengolahan, pengemasan dan penyebaran materi penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan bagi pelaku utama dan pelaku usaha;
- Melaksanakan pembinaan pengembangan kerja sama kemitraan, pengelolaan kelembagaan, ketenagaan, sarana dan prasarana serta pembiayaan penyuluhan;
- Menumbuh-kembangkan dan memfasilitasi kelembagaan dan forum kegiatan bagi pelaku utama dan pelaku usaha;
- Melaksanakan pningkatan kapasitas penyuluh PNS, swadaya dan swasta melalui proses pembelajaran scara berkelnjutan;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
KEPEGAWAIAN DAN KELENGKAPANNYA
a. Kepegawaian
Pegawai Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Siak Tahun 2009 secara keseluruhan berjumlah 156 orang dan Petugas Penyuluh THL (Tenaga Harian Lepas) berjumlah 36 orang, dengan rincian sebagai berikut ;
- Pegawai Struktural
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) : 42 orang
- Honorer : 15 orang
2. Pegawai Fungsional (Penyuluhan Pertanian)
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) : 52 orang
- Honorer : 47 orang
- Tenaga Harian Lepas (THL) : 36 orang
Jumlah Penyuluh berdasarkan jenjang pendidikan dan status kepegawaian dapat di lihat pada Tabel 1
b. Daftar Urut Kepangkatan (DUK)
Daftar Urut Kepangkatan dapat di lihat pada Tabel 2
c. Perlengkapan
- 1.Kendaraan Dinas Jabatan Roda 4 (empat) : 3 unit (Ka. BPP-KP & Sekretaris)
- 2 Kendaraan Roda 2 (Dua) : 130 unit (Penyuluh)
PROGRAM DAN KEGIATAN
1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
Kegiatan:
- Penyediaan jasa surat-menyurat
- Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional
- Penyediaan jasa kebersihan kantor
- Penyediaan jasa perbaikan peralatan kerja
- Penyediaan alat tulis kantor
- Penyediaan barang cetakan dan penggandaan
- penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan
- Penyediaan makanan dan minuman
- Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah
- Penyediaan jasa keamanan kantor
- penyediaan jasa administrasi kantor
- Kunjungan kerja, Pertemuan dan Peninjaunan Lapangan dalam daerah
2 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Kegiatan :
- Pembangunan Gedung Kantor
- Pembangunan Gedung Kantor
- Pengadaan Perlengkapan Rumah Jabatan/Dinas
- Pengadaan Peralatan Gedung Kantor
- Pengadaan Mebeleur
- Pengadaan Komputer,Pinter Dan Kelengkapannya
- Pengadaan Sarana Publikasi
- Pemeliharaan Rutin/Berkala Mobil Jabatan
- Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional
3. Program Peningkatan Disiplin Aparatur
Kegiatan : Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Kelengkapanya
4. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
Kegiatan : Penilaian Angka Kredit Pejabat Fungsional
5. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
Kegiatan :
- Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD
- Penyusunan Laporan LAKIP
6. Program Peningkatan Ketahanan Pangan
Kegiatan :
- Pemantauan dan Analisis Harga Pangan Pokok
- Pengembangan Desa Mandiri Pangan
- Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Pertanian
- Penelitian dan Pengembangan Teknologi Budidaya
- Rapat Teknis dan Sinkronisasi Program/Kegiatan Ketahanan Pangan
- Pemberdayaan Lembaga Mandiri dan Mengakar di masyarakat
- Pameran Ketahanan Pangan dan Lomba Cipta
- Penyusunan Rancangan Implementasi Program Pembangunan Ketahanan Pangan
- Penyusunan Rancangan Implementasi Program Pembangunan Ketahanan Pangan
7. Program Pemberdayaan Penyuluhan Pertanian / Perkebunan Lapangan
Kegiatan :
- Peningkatan Kapasitas Tenaga Penyuluh Pertanian/Perkebunan
- Penyuluhan dan Pendampingan bagi Pertanian Perkebunan
8. Progam Pembinaan dan Pengembangan Aparatur
Kegiatan : Pengembangan Diklat (Analisis Kebutuhan Diklat; Penyusunan Silabi; Penyusunan Modul; Penyusunan Pedoman Diklat)
|