NFL Jersey

NFL Jersey

NFL Jersey

NHL Jersey

> Home » Pemerintahan »Badan Kepegawaian Daerah
  Berita : Jasa Pahlawan Terus Dikenang.18/08        SMPN 3 Gelar Siraman Rohani.16/08        Warga Dihimbau Kibarkan Bendera Merah Putih.16/08        Lurah Kampung Dalam Diundang Ke Istana Negara.13/08        Sianarmas Forestry Jakarta Kunjungi SMK Yamatu.12/08        Jadwal Shalat : Subuh 05:06      Dzuhur 12:23      Ashar 15:46      Maghrib 18.27      Isya 19.35        

     

Badan Kepegawaian Daerah

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

1. SEKRETARIAT

      Sekretariat Badan Kepegawaian Daerah Dipimpin Sekretaris mempunyai tugas membantu  Kepala Badan melakukan urusan pendataan, perencanaan, pelaporan, surat menyurat, keuangan, rumah tangga, perlengkapan dan umum. Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana di atas, sekretaris mempunyai fungsi:

  • Penyusunan rencana, program, evaluasi dan pelaporan;
  • Pelaksanaan pendataan Pegawai Negeri Sipil Daerah;
  • Pelaksanaan urusan surat menyurat,kearsipan, penggandaan serta hubungan masyarakat;
  • Pengelolaan Administrasi Kepegawaian BKD,perlengkapan dan rumah tangga;
  • Pengelolaan Adminstrasi Keuangan;Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan.    

2. BIDANG MUTASI KEPEGAWAIAN

     Rencana program kerja rutin di Bidang Mutasi Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana kebutuhan pengadaan dan penempatan pegawai, pengangkatan dalam pangkat dan jabatan, kenaikan gaji berkala, mutasi kepegawaian lainnya serta penyiapan pemberhentian dan pensiun. Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana di atas Bidang Mutasi Kepegawaian mempunyai fungsi  sebagai berikut :

  • Penyiapan rencana kebutuhan pegawai, penyaringan dan pengangkatan, penempatan Calon Pegawai Negeri Sipil, serta pemprosesan pemberian Kartu Pegawai dan Kartu Istri/Suami;
  • Penyiapan usul dan keputusan kenaikan pangkat, pengangkatan dalam dan dari jabatan, pemindahan pegawai, pemberitahuan kenaikan gaji berkala serta mutasi kepegawaian lainnya;
  • Penyiapan keputusan pemberhentian dan atau pemberian pensiun Pegawai Negeri Sipil dan janda/dudanya serta urusan TASPEN.

3.  BIDANG PEMBINAAN DAN KESEJAHTERAAN  PEGAWAI

     Sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas serta pembinaan aparatur di Kabupaten Siak maka dibuatlah suatu rencana/program kerja yang bersifat rutin pada setiap tahunnya. Adapun program kerja rutin dari Bidang  Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai adalah melaksanakan pembinaaan dan pelayanan kesejahteraan pegawai. Untuk menyelenggarakan tugas  Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai mempunyai fungsi sebagai berikut :

  • Penyelenggaraan disiplin Pegawai Negeri Sipil Daerah;
  • Pengumpulan bahan dan analisis kesejahteraan pegawai, pelayanan administrasi Taperum dan pemberian penghargaan/tanda jasa;
  • Pelayanan pemeliharaan kesehatan pegawai dan administrasi ASKES serta pembinaan jasmani dan mental pegawai;
  • Pelaksanaan tata usaha pada Badan Kepegawaian;

4. BIDANG PENGEMBANGAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEGAWAI

    Bidang Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Pegawai mempunyai tugas melaksanakan perencanaan karier pegawai,konseling dan penilaian kinerja pegawai, pembinaan jabatan fungsional di lingkungan BKD serta melaksanakan pendidikan dan pelatihan Pegawai Negeri Sipil Daerah. Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana di atas Bidang Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Pegawai mempunyai fungsi sebagai berikut:

  • Penyiapan bahan penyusunan pola karier dan rencana karier pegawai, kebutuhan pendidikan dan pelatihan jabatan prajabatan, ujian dinas, serta ujian penyesuaian ijazah;
  • Penyiapan bahan DP3, konseling karier dan penilaian karier pegawai;
  • Pembinaan jabatan fungsional di lingkungan BKD;
  • Melakukan pendaftaran, penyiapan administrasi dalam rangka Pendidikan dan Pelatihan Pegawai;
  • Memberikan bantuan biaya dalam usaha pengiriman dan biaya pendidikan dan pelatihan Pegawai keluar Kabupaten Siak;
  • Melaksanakan Pendidikan dan pelatihan kepemimpinan
  • Melaksanakan pendidikan dan pelatihan teknis fungsional;
  • Melaksanakan pendidikan dan pealtihan pra jabatan Pegawai Negeri Sipil Daerah;
  • Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh atasan. 
     
     



  VISI, MISI DAN ARAH KEBIJAKAN

VISI

     Visi merupakan suatu gambaran keadaan masa depan yang diinginkan dalam jangka panjang. Visi meliputi cara pandang jauh ke depan ke mana organisasi harus dibawa agar tetap eksis, antisipatif dan inovatif.
Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Siak adalah “Terwujudnya Sumber Daya Aparatur Daerah yang Profesional, Efektif dan Efisien dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Siak” 

MISI
   Misi merupakan hal yang sangat penting untuk mengarahkan operasional Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Siak, sehingga dapat mengkoordinasikan segala tindakan dan usaha-usaha untuk mencapai visi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Siak.
Misi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Siak adalah sebagai berikut

  • Mewujudkan penyelenggaraan manajemen kepegawaian yang professional.
  • Meningkatkan kualitas Sumber Daya Aparatur Daerah di Kabupaten Siak.
  • Menata kuantitas Sumber Daya Aparatur Daerah di Kabupaten Siak.
     



Halaman 1/2 1 2 >
     
Pencarian
   
Interaktif
  Galeri Gambar  
  Buku Tamu  
  Download  
  Direktori Link  
   
Link Pemerintah
BPI Siak
DISDUKCAPIL Siak
Diskes Siak
Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Pemprov Riau
RSUD Siak
SIMPOTENDA Kab. SIAK
   
Statistik Website
Total Hits:574.891
Pengunjung:45.224
Tersibuk:12 Nov 09
   
Pengunjung Online
US 38.107.x.x
CN 124.115.x.x
US 38.107.x.x
Unknown 67.195.x.x
ID 125.163.x.x
   
合作网站:白癜风
links:白癜风|白癜风医院|白癜风治疗|白癜风|白癜风