Dinas Kehutanan dan Perkebunan
CAGAR BIOSFER
CAGAR BIOSFER adalah kawasan ekosistem darat dan pesisir yang diakui
keberadaannya di tingkat internasional sebagai bagian dari program UNESCO.
Usulan penetapan cagar biosfer diajukan oleh pemerintah nasional; setiap calon cagar harus memenuhi kriteria tertentu dan sesuai dengan persyaratan minimum sebelum dimasukan ke dalam Jaringan Dunia
Diharuskan memenuhi tiga fungsi yang saling menunjang
- KONSERVASI; Untuk melestarikan sumber daya genetik, jenis, ekosistem dan lansekap
- PEMBANGUNAN; Untuk memacu pembangunan ekonomi dan kesejahteraan manusia
- PENDUKUNG LOGISTIK; untuk mendukung proyek percontohan, pendidikan dan pelatihan lingkungan dan penelitian dan pemantauan yang berhubungan dengan masalah-masalah konservasi dan pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal, nasional dan dunia
|