|
No.
|
Nama Desa/Kelurahan
|
Nama Kepala Desa/Lurah
|
|
1.
|
Kel. Telaga Sam-sam
|
M. Hassanal Lutfi, S.STP |
|
2.
|
Kel. Kandis Kota
|
Wan Fakharuddin, S.Sos
|
|
3.
|
Kel. Simpang Belutu
|
Zulfikri, S.STP
|
Jumlah Penduduk Miskin Per Desa
|
Nama-nama Desa
|
Jumlah (KK)
|
|
Belutu
|
-
|
|
Kandis
|
189
|
|
Sam-sam
|
252
|
|
Nama-nama Kelurahan
|
Jumlah (KK)
|
|
Telaga Sam-Sam
|
205
|
|
Kandis Kota
|
261
|
|
Simpang Belutu
|
192
|
Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin
|
Jenis Kelamin
|
Jumlah
|
|
Laki-laki
|
22.752 Jiwa
|
|
Perempuan
|
20.751 Jiwa
|
|
Kepala Keluarga (KK)
|
8.868 Jiwa
|
Jumlah Penduduk Berdasarkan Usia
|
0 s/d 7 tahun
|
2.045 jiwa
|
|
8 s/d 15 tahun
|
8.020 jiwa
|
|
16 s/d 23 tahun
|
6.376 jiwa
|
|
24 s/d 31 tahun
|
4.968 jiwa
|
|
32 s/d 39 tahun
|
3.798 jiwa
|
|
40 s/d 47 tahun
|
5.364 jiwa
|
|
48 s/d 55 tahun
|
4.064 jiwa
|
|
55 tahun keatas
|
4.895 jiwa
|
Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Mata Pencaharian
|
PNS
|
76 orang
|
|
Swasta
|
5.995 orang
|
|
Petani
|
12.018 orang
|
|
Lain-lain
|
6.234 orang
|
Sumber: Kantor Kependudukan Kabupaten Siak, Desember 2006
KEPUTUSAN BUPATI SIAK NO. 382 TAHUN 2002 TENTANG URAIAN TUGAS PEMERINTAH KECAMATAN.
Susunan Organisasi Pemerintah Kecamatan terdiri dari :
- Camat
- Sekretaris Camat
- Seksi Pemerintahan
- Seksi Ketentraman dan Ketertiban
- Seksi Pembangunan Masyarakat Desa/Kelurahan
- Seksi Kesejahteraan Sosial
- Kelompok Jabatan Fungsional.
Tugas Pokok dan Fungsi ;
- Sekretaris Camat
Sekretaris Camat mempunyai Tugas, yaitu :
Koordinator pelaksanaan kerja di seluruh seksi pada kantor Camat
.
1. Melakukan pembinaan administrasi dan memberikan pelayanan teknis administrasi kepada seluruh satuan organisasi Pemerintah Kecamatan.
2. Mempersiapkan dan melaksanakan penyusunan rencana, pengendalian dan evaluasi pelaksanaannya;
3. Mempersiapkan dan melaksanakan ueusan administrasi keuangan.
4. Mempersiapkan dan melaksanakan urusan tata usaha, administrasi kepegawaian. Perlengkapan dan rumah tangga;
5. Membantu Camat mempersiapkan dan melaksanakan urusan administrasi pertanahan
6. Melaksanakan tugas lainnya yang langsung diberikan oleh Camat.
.
- Seksi Pemerintahan
Seksi Pemerintahan mempunyai tugas, yaitu :
- Merumuskan dan melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembinaan Pemerintahan Kelurahan, administrasi kependudukan dan pembinaan politik dalam negeri.
- Memepersiapkan dan menyusun program penyelenggaraan pemerintahan umum dan Kelurahan /Desa
- Memeprsiapkan dan melaksanakan penyusunan dan pembinaan administrasi kependudukan dan catatan sipil.
- Mempersiapkan dan melaksanakan penyusuanan dan pembinaan kegiatan social politik, idiologi kenegaraan dan Kesatuan Bangsa.
- Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh atasan.
- Seksi Pembangunan dan Masyarakat Desa
Seksi Pembangunan Masyarakat Desa mempunyai tugas , yaitu :
- Merumuskan dan melaksanakan perencanaan dan penyusunan pembinaan pembangunan dibidang perekonomian Desa / Kelurahan, produksi dan distribusi.
- Mempersiapkan dan melaksanakn penyusunan program pembinaan perekonomian, produksi dan distribusi.
- Mempersiapkan dan melaksanakn penyusunan pembinaan lingkungan hidup.
- Melaksankan tugas-tugas yang langsung diberikan atasan.
- Seksi Kesejahteraan Sosial
Seksi Kesejahteraan Sosial mempunyai tugas , yaitu :
-