Kecamatan Lubuk Dalam
Jl. Raya Pertamina Desa Lubuk Dalam
|
I. GAMBARAN UMUM KECAMATAN LUBUK DALAM
Kecamatan Lubuk Dalam dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 41 Tahun 2002, yang merupakan hasil dari pemekaran dari Kecamatan Kerinci Kanan. Kenyataan ini menunjukkan percepatan pertumbuhan wilayah yang semakin tinggi. Kondisi tersebut tentunya sangat membutuhkan strategi pengembangan yang optimal guna mengantisipasi arah pembangunan, penataan dan arah pengendaliannya. Pemekaran ini bertujuan untuk mempermudah penduduk dalam pelaksanaan kepengurusan administrasi di pemerintahan serta untuk mempermudah jangkauan pembangunan.
Maka dengan demikian potensi dan pembangunan yang ada di Kecamatan Lubuk Dalam ini akan lebih baik dan mudah dengan jangkauan pemerintahan yang lebih dekat.
Kecamatan Lubuk Dalam memiliki luas wilayah + 11.831.90 Ha, dengan pusat pemerintahan terletak di Desa Lubuk Dalam yang berjarak + 55 km dari pusat pemerintahan Kabupaten. Kecamatan Lubuk Dalam memiliki 6 desa antara lain :
- Desa Lubuk Dalam
- Desa Rawang Kao
- Desa Sri Gading
- Desa Sialang Baru
- Desa Sialang Palas
Desa Empang Baru dengan jumlah penduduk 15.484 jiwa yang terdiri dari berbagai ragam etnis dan budaya dan sebagian besar penduduk Kecamatan Lubuk Dalam menganut agama Islam, penduduk Kecamatan Lubuk Dalam mayoritas berprofesi sebagai petani, itu disebabkan karena sebagian besar wilayah Kecamatan Lubuk Dalam merupakan wilayah pertanian yang banyak didominasi kebun kelapa sawit.
II. KONDISI WILAYAH
Kondisi fisik ditinjau dari keadaan tofografi, wilayah kecamatan Lubuk Dalam merupakan dataran rendah dan sebagian berupa daerah perbukitan yang bergelombang dengan ketinggian antara 0-50 meter diatas permukaan air laut dengan kemiringan 3%-15%, dan memiliki banyak aliran sungai.
III. KEADAAN ALAM
Secara garis besar wilayah Kecamatan Lubuk Dalam terdapat banyak lahan perkebunan yang didominasi oleh perkebunan sawit yang sebahagian besar dimiliki oleh Perusahaan swasta dan masyarakat sekitar.
Dikecamatan Lubuk Dalam hutan boleh dikatakan tidak ada lagi, namun ada sebahagian kecil hutan bekas tebangan atau bekas perladangan yang skala luasnya terpisah-pisah, dan ini sebahagian milik masyarakat. Lahan yang belum ditanami tersebut baru dapat digunakan apabila pembukaan lahan dengan cara dibakar oleh masyarakat yang nantinya akan mereka tanami dengan tanaman perkebunan seperti kelapa sawit.
IV. SOSIAL DAN BUDAYA
1. Pendidikan
Dukungan dari seluruh daerah bawahan untuk berperan serta dalam proses pembangunan sangat dibutuhkan di Kabupaten Siak yang masih berusia sangat muda. Proses pembangunan yang sedang berjalan akan dapat terlaksana dengan baik apabila sumber daya manusia yang diperlukan dapat terpenuhi.
Sejalan dengan hal tersebut peran pendidikan didaerah Kecamatan Lubuk Dalam dirasa sangat perlu ditingkatkan, baik berupa fasilitas penunjang maupun sumber daya guru pengajar sehingga dapat menunjang kelancaran proses belajar dan mengajar.
Pada tahun 2009 Kecamatan Lubuk Dalam Memiliki 28 sarana pendidikan diantaranya PAUD berjumlah 6 buah, TK berjumlah 7 buah, SD berjumlah 8 buah, SLTP berjumlah 2 buah, MTS berjumlah 2 buah, SLTA berjumlah 2 buah, SMK sebanyak 1 buah, MA sebanyak 1 buah.
2. Kesehatan.
Derajat kesehatan suatu masyarakat tidak terlepas dari perhatian pemerintahnya, terutama mengenai fasilitas kesehatan yang disediakan. Terjaminnya kesehatan masyarakat tidak hanya diperoleh dari fasilitas yang ada, tetapi juga tenaga kesehatan yang tersedia dan mencukupi kebutuhan. Dengan demikian peringkat derajat kesehatan masyarakat dapat dipenuhi.
Pada tahun 2009 Kecamatan Lubuk Dalam memiliki 1 Puskesmas dan 5 Puskesmas Pembantu, sedangkan untuk pelayanan masyarakat di Desa terdapat 22 Posyandu Bayi, 8 Posyandu Lansia, 3 Polindes, 3 Puskesdes.
V. BATAS-BATAS KECAMATAN
Kecamatan Lubuk Dalam berbatasan dengan :
- Sebelah utara berbatasan dengan : Kecamatan Koto Gasib
- Sebelah selatan berbatasan dengan :Kecamatan Kerinci Kanan
- Sebelah Barat berbatasan dengan : Kecamatan Tualang
- Sebelah Timur berbatasan dengan : Kecamatan Dayun
Nama - nama Kepala Desa / Kelurahan
|
No.
|
Nama Desa/Kelurahan
|
Nama Kepala Desa/Lurah
|
|
1.
|
Lubuk Dalam
|
M. Nuh Karo-Karo
|
|
2.
|
Rawang Kao
|
Adi Sularno
|
|
3.
|
Sri Gading
|
Sujarwo
|
|
4.
|
Sialang Baru
|
Solikin
|
|
5.
|
Sialang Palas
|
Nasiyo
|
|
6.
|
Empang Baru
|
M. Yasir
|
Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kelamin
|
Jenis Kelamin
|
Jumlah
|
|
Laki-Laki
|
7.106 jiwa
|
|
Perempuan
|
6.556 jiwa
|
|
Kepala Keluarga (KK)
|
3.683 KK
|
Jumlah Penduduk Menurut Usia
|
0 s/d 5 tahun
|
1.279 jiwa
|
|
6 s/d 12 tahun
|
2.166 jiwa
|
|
13 s/d 16 tahun
|
1.812 jiwa
|
|
17 s/d 19 tahun
|
1.614 jiwa
|
|
20 s/d 25 tahun
|
1.738 jiwa
|
|
26 s/d 39 tahun
|
2.309 jiwa
|
|