Kecamatan Sabak Auh
Kecamatan Sabak Auh merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Siak yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Sungai Apit. Dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 4 tahun 2005 tanggal 3 Oktober 2005 tentang pembentukan Kecamatan Mempura dan Kecamatan Sabak Auh, dan diresmikan pada tanggal 13 Desember 2005 yang ditandai dengan pelantikan Camat Sabak Auh pertama oleh Bapak Bupati Siak.
Kecamatan Sabak Auh secara Administrasi, saat ini dibagi atas 5 (lima) desa / kelurahan, yaitu:
- Desa Bandar Sungai ( Ibukota Kecamatan )
- Desa Sungai Tengah
- Desa Belading
- Desa Rempak
- Desa Laksamana
Luas dan Batas Wilayah
Secara keseluruhan wilayah Kecamatan Sabak Auh memiliki luas ± 84,18 km2 dengan pembagian menurut desa sebagai berikut :
- Desa Bandar Sungai 20,48 km2
- Desa Sungai Tengah 17,68 km2
- Desa Belading 12,15 km2
- Desa Rempak 18,38 km2
- Desa Laksamana 15,49 km2
Wilayah Kecamatan Sabak Auh memiliki posisi yang sangat strategis karena merupakan pintu gerbang wilayah Kabupaten Siak dari arah timur yang berbatas langsung dengan Kabupaten Bengkalis. Berada di jalan lintas Propinsi Pekanbaru – Sungai Pakning dan di alur pelayaran sungai Siak.
Adapun batas – batas wilayah Kecamatan Sabak Auh adalah :
- Sebelah Utara berbatas dengan Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis
- Sebelah Selatan berbatas dengan Kecamatan Bungaraya
- Sebelah Barat berbatas dengan Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis
- Sebelah Timur berbatas dengan Sungai Siak
Orbitasi ( Jarak dari pusat pemerintahan )
- Jarak dari Ibukota Kabupaten : 45 km
- Jarak dari Ibukota Propinsi : 186 km
DAFTAR URUT KEPANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
KANTOR CAMAT SABAK AUH
KABUPATEN SIAK
TAHUN 2009

DAFTAR : REKAPITULASI ADMINISTRASI WILAYAH KECAMATAN SABAK AUH

Perkembangan Penduduk Desa Bandar Sungai
Jumlah Penduduk
Jumlah Keluarga
EKONOMI MASYARAKAT
Pengangguran
|