Bupati Afni Imbau Warga Siak Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

marcos 6 jam yang lalu - Minggu, 2 Agustus 2026 07:14 Dilihat 20 kali
IMG


SIAK - Pemerintah Provinsi Riau memberikan hadiah istimewa kepada masyarakat dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-69 Provinsi Riau dengan meluncurkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.

Momen ini dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Siak untuk mengajak seluruh masyarakat segera melunasi kewajiban pajak kendaraan sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

Bupati Siak Afni mengajak masyarakat agar tidak menyia-nyiakan kesempatan yang hanya berlangsung selama satu bulan tersebut.

Menurutnya, program pemutihan ini sangat menguntungkan karena seluruh tunggakan pokok pajak kendaraan tahun-tahun sebelumnya beserta sanksi administrasi atau denda dihapus, sehingga masyarakat cukup membayar kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Afni mengatakan kepatuhan membayar pajak kendaraan bukan sekadar memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga menjadi investasi bagi pembangunan di negeri istana.

Sebab, saat ini porsi penerimaan pajak kendaraan yang kembali ke daerah jauh lebih besar dibanding sebelumnya.

“Kalau sekarang, sekitar 70 persen penerimaan pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat kembali ke Kabupaten Siak, sedangkan 30 persen menjadi bagian Pemerintah Provinsi Riau,” katanya.

Dana tersebut, lanjut Afni, digunakan untuk membangun jalan, meningkatkan pelayanan pendidikan, kesehatan, serta berbagai program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

Afni mengklaim, kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak sangat dibutuhkan, terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang masih menghadapi tantangan akibat defisit anggaran dan berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Meski demikian, Pemkab Siak tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan infrastruktur secara bertahap di berbagai wilayah.

Karena itu, dukungan masyarakat melalui kepatuhan membayar pajak menjadi salah satu faktor penting agar pembangunan dapat terus berjalan.

“Semakin banyak masyarakat yang taat membayar pajak, semakin besar pula kemampuan pemerintah membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik,” ungkapnya.

Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan di sejumlah kantor pelayanan Samsat yang tersebar di Kabupaten Siak, antara lain Samsat Siak Sri Indrapura, Samsat Tualang, Samsat Kandis, Samsat Lubuk Dalam, maupun melalui layanan Samsat Keliling yang hadir di berbagai titik pelayanan.

Bupati Afni berharap masyarakat memanfaatkan program pemutihan ini sebaik-baiknya sebelum berakhir pada 31 Agustus 2026.

Selain terbebas dari beban tunggakan dan denda, kepatuhan membayar pajak juga menjadi bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam mempercepat pembangunan Kabupaten Siak agar semakin maju, berdaya saing, dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.


Tags:
Share:
6 jam yang lalu

Bupati Afni Imbau Warga Siak Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

7 jam yang lalu

Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis

1 hari yang lalu

Semarak HUT ke-35 Kampung Empang Baru, Expo UMKM dan Culture Fest 2026 Dorong Ekonomi Lokal Berbasis Budaya

1 hari yang lalu

DPRD dan Pemkab Siak Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Penguatan Fiskal dan Pelayanan Publik Jadi Prioritas

6 jam yang lalu

Bupati Afni Imbau Warga Siak Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

7 jam yang lalu

Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis

1 hari yang lalu

Semarak HUT ke-35 Kampung Empang Baru, Expo UMKM dan Culture Fest 2026 Dorong Ekonomi Lokal Berbasis Budaya

1 hari yang lalu

DPRD dan Pemkab Siak Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Penguatan Fiskal dan Pelayanan Publik Jadi Prioritas