Afni Minta Pekerja Informal Bisa di Cover BPJS Ketenagakerjaan

marcos 9 bulan yang lalu - Kamis, 4 September 2025 20:54 Dilihat 95 kali
IMG


Siak-Bupati Siak Afni Zulkifli menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Siak di Kediamannya, Komplek Perumahan Abdi Praja, Kota Siak Kamis (4/9/2025).


Afni minta BPJS Ketenagakerjaan bisa memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat khususnya kepada pedagang di pasar-pasar.


"Jika pedagang di pasar-pasar bergabung di BPJS Ketenagakerjaan. Jika mereka sakit setidaknya dibantu biaya sakit dan biaya hidupnya Rp 1 juta/bulan selama dia tidak bisa bekerja, hal seperti ini masyarakat harus tahu," ucap Afni.


Program bagus BPJS ini tentunya sangat bagus terutama untuk pedagang apa bila sewaktu-waktu terjadi yang tidak diinginkan tentunya dengan terdaftarnya mereka di BPJS.


Afni berjanji,  ketika keuangan Kabupaten Siak membaik, ia akan mencoba mencari pola bagaimana Pemkab Siak bisa mensubsidi prime untuk masyarakat namun dengan kajian dan perhitungan akurat.


"Ketika kondisi keuangan kami membaik, saya akan terus membantu masyarakat dan kedepan kita akan coba kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, terutama masyarakat miskin ekstrim bisa tercover oleh BPJS," harapnya.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Siak Jonggi JM Panjaitan mengatakan, hasil audiensi bersama Bupati Siak bagaimana BPJS Ketenagakerjaan bisa mengcover pekerja informal.


"Hari ini, kami bertemu ibu Bupati Siak, banyak hal yang dibicarakan terutama terkait BPJS untuk pekerja di Kabupaten Siak dan program kedepan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja di Siak," terangnya.


Jonggi mengatakan, Pemkab Siak melalui APBD saat ini, telah mengcover perlindungan untuk non ASN seperti honorer, pekerja rentan, Bapekam, RT RW.


"Kedepan akan menyasar kepedagan sesuai arahan Bupati Siak," ringkasnya.


Pada kesempatan ini Bupati Siak Afni menyerahkan santunan JKM DBH Sawit dari BPJS  Ketenagakerjaan kepada ahli waris Randy Fadillah (anak) bapak Maddin dan santunan JKM RT RK Bapekam Benteng Hilir kepada ahli waris Erdinalis (istri) bapak Erfan sebesar Rp 42 juta.


(Angga/MC Kabupaten Siak)

Tags:
Share:
8 jam yang lalu

Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Tanam 7000 Bibit Mangrove

11 jam yang lalu

Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar

11 jam yang lalu

Setelah Menanti 20 Tahun, Warga Balai kayang Siak Terima Sertifikat Hak Milik

1 hari yang lalu

Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri

8 jam yang lalu

Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Tanam 7000 Bibit Mangrove

11 jam yang lalu

Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar

11 jam yang lalu

Setelah Menanti 20 Tahun, Warga Balai kayang Siak Terima Sertifikat Hak Milik

1 hari yang lalu

Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri