Alfedri; Masyarakat Kampung Sialang Sakti Harus Mampu Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba

Anuar Rasyid 2 tahun yang lalu - Kamis, 4 April 2024 12:06 Dilihat 590 kali
IMG

Pemerintah kabupaten Siak masih terus Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN), kali ini untuk masyarakat Kampung Sialang Sakti kecamatan Dayun, bertempat di aula gor olahraga dusun kebun sari kampung sialang sakti, rabu (3/4/2024).


Bupati Siak Alfedri menghimbau dan ajak masyarakat bersama-sama aparatur kampung, guru-guru pengajar, baik tingkat paud sampai tingkat atas untuk selalu mengingatkan anak didiknya akan bahaya narkoba di sekitar kita, apapun itu bentuk dan jenis yang beredar dan parabpemakai barang haram tersebut harus segera di tindak oleh aparat kepolisian bergerak capat menanganinya.


"Jadikan kampung kita 'bersinar' yaitu kampung yang bersih dari peredaran narkoba, maka tanamkan pemahaman ini dengan niat ikhlas dan tulus untuk mengharap ridho Allah Ta'ala, mari bersama-sama memerangi peredaran narkoba dilingkungan masyarakat kampung dan lindungi anak-anak generasi masa depan tetap terjaga dan terhindar dari dampak buruk narkoba", Himbau Alfedri.


Selain itu Alfedri menegaskan komitmen pemerintah kabupaten Siak akan terus berupaya memerangi peredaran narkoba dengan cara meningkatkan mutu pendidikan sebagai langkah panjang dan terdepan memutus mata rantai narkoba dangan menaikan mutu pendidikan masyarak di tingkat kampung 1 keluarga 1 sarjana dengan memberikan beasiswa.


"Mutu pendidikan akan menentukan arah masa depan anak-anak generasi penerus kita, melalui pendidikan keagaaman, kejuruan maupun ilmu pengetahuan teknologi yang berdaya saing kedepannyalah yang kita harapkan bersama-sama. Tentu anak-anak harus jauh dan membenci yang namanya narkoba, dengan memutus mata rantai peredaran narkoba ini bisa menyelamatkan masa depan generasi bangsa kedepannya ", harap Alfedri.


Kenali secara dini bahaya dan dampak buruk narkoba, sebab akan merusak kesehatan sehingga menimbulkan ganguan kesehatan dan kewarasan jiwa pelaku penguna narkoba, seperti akan menimbulkan kerusakan moral, budaya, etika dan norma-norma agama bagi penguna narkoba tersebut.


Tim Kehumasan Diskominfo Kabupaten Siak.

Laporan : Doli Watari

Fotografer : Angga Fathoni

Tags:
Share:
19 jam yang lalu

Pemkab Siak Berhasil Memfasilitasi Kesepakatan Antara PT RAPP dan Koperasi Dayun Bina Sejahtera

19 jam yang lalu

Sekda Siak Mahadar Ingatkan Sektor Perhotelan dan Event Perkuat Manajemen Risiko

4 hari yang lalu

Komitmen Lindungi Petani Sawit, Bupati Siak Afni Zulkifli Raih Penghargaan SIEXPO 2026

4 hari yang lalu

Bumkam Kota Ringin Panen 30 Ton Semangka, Jadi Model Ketahanan Pangan Siak

9 jam yang lalu

Bupati Siak Minta Kepastian TKD, Khawatir Perencanaan Anggaran Melenceng

9 jam yang lalu

Bupati Afni Dorong Nilai Bab Al Qawa’id Dihidupkan, Tak Berhenti sebagai Artefak Museum

19 jam yang lalu

Anggaran Terbatas, PKK Siak Diminta Tetap Bergerak lewat Kolaborasi

19 jam yang lalu

Pemkab Siak Berhasil Memfasilitasi Kesepakatan Antara PT RAPP dan Koperasi Dayun Bina Sejahtera