Bupati Siak Tegur Pengelola Pasar tak Resmi, Karena Tak Peduli Lingkungan

marcos 4 bulan yang lalu - Sabtu, 17 Januari 2026 19:13 Dilihat 105 kali
IMG


Siak - Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, melakukan inspeksi mendadak di pasar tidak resmi atau pasar mingguan di Kecamatan Dayun. Ia menemukan tumpukan sampah yang berserakan di sepanjang jalan utama. 

Kondisi itu dinilai tidak wajar dan mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan akibat bau busuk yang di timbulkan.

Selain masalah kebersihan, Afni juga menyoroti fakta bahwa pasar tersebut tidak memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dikelola oleh pihak yang bukan warga Kabupaten Siak.

“Tidak ada kontribusi PAD, dikelola bukan oleh warga Siak, tapi sangat menyampah di jalan utama. Saya minta ini ditertibkan sesuai ketentuan dan aturan,” tegas Afni di lokasi, Sabtu (17/1/2026).

Mantan wartawan itu mengungkapkan bahwa sebelumnya camat telah berulang kali mengingatkan pengelola agar memperhatikan kebersihan lingkungan, terutama pengelolaan sampah. Bahkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak juga sudah turun tangan. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.

“Kali ini bupati langsung yang turun. Saya tidak main-main. Kalau pengelola tidak bisa berkolaborasi dengan camat dan Dinas Lingkungan Hidup, pasar mingguan ini akan kita tutup,” ungkap Afni.

Afni menilai sikap pengelola terkesan abai terhadap aturan dan tanggung jawab lingkungan. Ia juga menyayangkan karena pasar tersebut tidak memberi manfaat langsung bagi daerah, baik dari sisi PAD maupun pemberdayaan masyarakat lokal.

“Saya beri waktu dua minggu dari sekarang untuk menyelesaikan persoalan sampah yang berserakan di pinggir jalan. Jika tidak, pasar ini akan saya tutup permanen. Warga silakan berbelanja ke pasar resmi,” katanya.

Di hadapan camat dan kepala desa, Afni sempat menanyakan kepada warga setempat apakah mereka siap jika diberi kepercayaan untuk mengelola pasar tersebut. Warga yang hadir serentak menyatakan kesiapan mereka.

Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas pasar yang tidak sesuai aturan, sekaligus mendorong pengelolaan pasar yang bersih, tertib, dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah serta masyarakat setempat.


(Dp07/MC Kabupaten Siak)

Tags:
Share:
39 menit yang lalu

Bupati Siak : Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan

19 jam yang lalu

Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Tanam 7000 Bibit Mangrove

22 jam yang lalu

Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar

22 jam yang lalu

Setelah Menanti 20 Tahun, Warga Balai kayang Siak Terima Sertifikat Hak Milik

39 menit yang lalu

Bupati Siak : Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan

19 jam yang lalu

Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Tanam 7000 Bibit Mangrove

22 jam yang lalu

Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar

22 jam yang lalu

Setelah Menanti 20 Tahun, Warga Balai kayang Siak Terima Sertifikat Hak Milik