DPRD Siak Sahkan Perda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023

2 tahun yang lalu - Selasa, 16 Juli 2024 09:23 Dilihat 860 kali
IMG

Bupati Siak Alfedri mengikuti rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Putri Kaca Mayang, DPRD Siak, Senin (15/7/2024). Rapat tersebut di hadiri Wakil Bupati Siak Husni Merza, pimpinan OPD, Ketua dan para anggota DPRD Siak.


Rapat Paripurna ke 14 masa sidang ke 3 yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan itu, memiliki beberapa agenda sidang. Diantaranya penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Siak tahun 2023, serta permintaan persetujuan anggota secara lisan oleh pimpinan sidang dan penanda tanganan keputusan bersama.


Melalui laporan yang dibacakan anggota Banggar yang juga ketua fraksi PKS Sudarman, Banggar mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Siak karena berhasil pertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 13 kalinya secara berturut turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.


"Ini merupakan salah satu indikator transparansi yang baik bagi kinerja Pemerintah Kabupaten Siak dalam pengelolaan keuangan daerah dan diharapkan peringkat WTP ini masih dapat dipertahankan ke depannya," sebutnya.


Sementara Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya mengatakan penyampaian Ranperda Kabupaten Siak tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Siak tahun 2023 merupakan amanah dari pasal 320 ayat 1 Undang Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.


"Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan," ujarnya.


Alfedri menambahkan dari pembahasan bersama Banggar, Pemerintah Daerah telah banyak mendapatkan masukan, saran dan pendapat yang pada hakekatnya untuk menyempurnakan Ranperda dimaksud.


Alfedri juga memahami bahwa pendapat dan saran tersebut merupakan wujud rasa tanggung jawab dan perhatian yang besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah di Kabupaten Siak.


Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, Alfedri ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan Sidang dan anggota yang telah menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda Kabupaten Siak.


"Kami mengucapkan terima kasih yang setulusnya serta penghargaan yang setingginya atas segala perhatian, dukungan, kerjasama dan partisipasi yang diberikan kepada kami selama ini untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak," tutupnya.(MC-Siak/Alonk)

Tags:
Share:
5 jam yang lalu

Bupati Afni Ungkap Siak Peroleh Dukungan APBN Rp371 Miliar Sepanjang 2026

6 hari yang lalu

BSSN Kukuhkan Tim Tanggap Siber Diskominfo Siak, Keamanan Digital Semakin Diperkuat

1 minggu yang lalu

DBH Migas Siak Dipangkas, Bupati Afni Minta Kemenkeu Jelaskan Formula 2027

1 minggu yang lalu

DPRD-Pemkab Siak Sepakat APBD-P 2026, Bupati Afni: Kolaborasi Tetap Solid di Tengah Tekanan Fiskal

3 jam yang lalu

HUT Siak 2026, Pemkab Serahkan Rp299,95 Juta untuk Atlet dan Pelatih Berprestasi

4 jam yang lalu

Bupati Afni Setujui Nama Syarwan Hamid Diabadikan untuk Nama Ruas Jalan

5 jam yang lalu

Bupati Afni Ungkap Siak Peroleh Dukungan APBN Rp371 Miliar Sepanjang 2026

7 jam yang lalu

Puncak Perayaan Hari Jadi Siak ke-27, Bupati Afni Sampaikan Pesan Melayu Jaga Marwah Negeri