DPRD Siak Sahkan Perda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023

Anuar Rasyid 1 tahun yang lalu - Selasa, 16 Juli 2024 09:23 Dilihat 797 kali
IMG

Bupati Siak Alfedri mengikuti rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Putri Kaca Mayang, DPRD Siak, Senin (15/7/2024). Rapat tersebut di hadiri Wakil Bupati Siak Husni Merza, pimpinan OPD, Ketua dan para anggota DPRD Siak.


Rapat Paripurna ke 14 masa sidang ke 3 yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan itu, memiliki beberapa agenda sidang. Diantaranya penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Siak tahun 2023, serta permintaan persetujuan anggota secara lisan oleh pimpinan sidang dan penanda tanganan keputusan bersama.


Melalui laporan yang dibacakan anggota Banggar yang juga ketua fraksi PKS Sudarman, Banggar mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Siak karena berhasil pertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 13 kalinya secara berturut turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.


"Ini merupakan salah satu indikator transparansi yang baik bagi kinerja Pemerintah Kabupaten Siak dalam pengelolaan keuangan daerah dan diharapkan peringkat WTP ini masih dapat dipertahankan ke depannya," sebutnya.


Sementara Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya mengatakan penyampaian Ranperda Kabupaten Siak tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Siak tahun 2023 merupakan amanah dari pasal 320 ayat 1 Undang Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.


"Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan," ujarnya.


Alfedri menambahkan dari pembahasan bersama Banggar, Pemerintah Daerah telah banyak mendapatkan masukan, saran dan pendapat yang pada hakekatnya untuk menyempurnakan Ranperda dimaksud.


Alfedri juga memahami bahwa pendapat dan saran tersebut merupakan wujud rasa tanggung jawab dan perhatian yang besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah di Kabupaten Siak.


Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, Alfedri ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan Sidang dan anggota yang telah menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda Kabupaten Siak.


"Kami mengucapkan terima kasih yang setulusnya serta penghargaan yang setingginya atas segala perhatian, dukungan, kerjasama dan partisipasi yang diberikan kepada kami selama ini untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak," tutupnya.(MC-Siak/Alonk)

Tags:
Share:
4 hari yang lalu

Bupati Afni: Forum DPR RI Dapil Riau Jadi Jembatan Aspirasi Daerah ke Pemerintah Pusat

5 hari yang lalu

Cuaca Panas, BPBD Siak Imbau Semua Pihak Waspada Karhutla

6 hari yang lalu

PAUD Madinatul Ulum Khatam Al-Qur’an, Wabup: Islamic Center Lebih Unggu di Bidang Tahfiz

1 minggu yang lalu

Bupati Siak : Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan

10 menit yang lalu

Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, PN Siak Gelar Sidang Keliling di Kandis

21 jam yang lalu

Sambut Satu Muharram 1448 H, Bupati Siak Imbau Pelajar Shalat Berjemaah ke Masjid

1 hari yang lalu

Syamsurizal Ingatkan Ancaman Serius Generasi Muda : HIV, Narkoba, dan Pergaulan Bebas

1 hari yang lalu

BKPRMI Kabupaten Siak Matangkan Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H