Fauzi Asni Resmi Dikukuhkan Sebagai Penjabat Sekda Siak

syafiga 6 hari yang lalu - Selasa, 25 Maret 2025 15:14 Dilihat 39 kali
IMG





Siak  Wakil Bupati Siak Husni Merza resmi melantik Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Siak Fauzi Asni, menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Siak. 




  

Sebelumnya, Fauzi Asni ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Siak beberapa waktu lalu, mengantikan Sekda Siak Arfan Usman yang memasuki masa purna tugas pada 1 Maret 2025 lalu. 

 



 

Pelantikan Pj Sekda Kabupaten Siak tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/415/HK/KPTS/2025, tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, dan dilaksanakan di Ruang Rapat Sri Indrapura, Kantor Bupati Siak, Selasa (25/3/2025).  




  

Wakil Bupati Siak Husni Merza terlebih dahulu mengucapkan selamat atas dilantiknya Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Fauzi Asni.  

 




"Dilantiknya Penjabat Sekda Siak ini, dikarenakan adanya kekosongan Jabatan Sekda Siak, karena Sekda Siak sebelumnya pak Arfan Usman telah memasuki masa purna baktinya pada 1 Maret 2025 lalu," ucap Husni.  

 



 

Selain itu Wabup Husni Merza menambahkan, sebagai motor penggerak Organisasi Pemerintah Daerah yang memiliki peran penting, Penjabat Sekretaris Daerah harus mampu menjalankan seluruh aktifitas dan tugas administrasi serta memiliki ketegasan dalam menyikapi permasalahan daerah, dengan mengambil langkah-langkah strategis demi kelancaran jalannya pemerintahan, pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Siak. 

 



 

"Sekretaris Daerah juga harus mampu berkoordinasi dengan semua unsur dengan baik. Dan juga adanya keinginan yang baik dalam menumbuhkan kerjasama, kolaborasi, dan bersinergi, baik dengan Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dalam rangka mensukseskan pelaksanaan program-program, kegiatan dan kebijakan daerah, serta untuk membangun hubungan baik dengan berbagai pihak," pesan Wabup Husni. 




 

Selain itu, sambung Husni, Sekretaris Daerah juga memiliki tugas dan tanggung jawab dalam rangka pembinaan dan koordinasi dengan para Asisten, Staff Ahli dan seluruh Perangkat Daerah. Sehingga pelaksanaan tugas dapat terlaksana dengan baik, terintegritas, berkinerja, dan bekerjasama. 

  




Oleh karena itu, tentunya segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Siak, harus mendukung demi kelancaran dalam menjalankan tugas dan kewajiban.  





"Saya juga mengharapkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, agar terus berinovasi, terus mengasah kemampuan dan kapasitas agar mampu berdaya saing, juga harus bisa cepat dan tanggap," tutup mantan ketua KPUD tersebut. 

(MC-Siak/Hms/Agi) 

Tags:
Share:
5 bulan yang lalu

HUT ke-25 Siak Perak 717 Mustahik di Siak Terima Bantuan dari BAZNAS

5 bulan yang lalu

Mantap, Kampung Dayun Terbaik II Nasional pada Penganugerahan Kelurahan dan Desa Berprestasi 2024

5 bulan yang lalu

Srikandi Asal Siak Sumbang Emas di Peparnas ke-17 Solo Untuk Riau

1 tahun yang lalu

Sekda Siak Arfan Usman Bersama Dandim 0322/Siak Ikuti Vicon Komsos TNI AD Bersama Aparat Pemerintah

5 hari yang lalu

Daftar Proyek Strategis/Pengadaan Barang dan Jasa Strategis Kabupaten Siak Tahun 2025