Gubernur Riau Abdul Wahid Tinjau PSU di TPS Khusus RSUD Tengku Rafi’an Siak

syafiga 3 minggu yang lalu - Sabtu, 22 Maret 2025 19:04 Dilihat 194 kali
IMG




Siak – Gubernur Riau Abdul Wahid, didampingi Kapolda Riau dan Pjs Bupati Siak, meninjau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS Khusus RSUD Tengku Rafi’an Siak.




Peninjauan tersebut, bertujuan untuk memastikan proses PSU berjalan lancar, aman, dan kondusif, serta memastikan hak pilih warga dapat tersalurkan dengan baik.




“Saya ingin memastikan bahwa masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik, tanpa ada intimidasi," kata dia di TPS 902 di RSUD Siak, Sabtu (22/3/2025). 




Ia bersama KPU dan Bawaslu Provinsi hadir juga ingin memastikan tidak ada cacat administrasi maupun kendala dari pribadi masing masing warga. 




"Kami juga melihat langsung partisipasi masyarakat cukup baik. Termasuk pengamanan dari TNI dan Polri di setiap TPS disediakan," ungkapnya.




Pemilih pertama, di TPS RSUD Tengku Rafian Rohmah (58), dari Temusai, Kecamatan Bungaraya mengungkapkan perasaannya saat ikut mencoblos.




“Saya sudah sering cuci darah di rumah sakit ini. Waktu Pilkada pertama saya lagi cuci darah datang dari pagi. karena TPS tidak ada di sini, jadi saya tidak bisa memilih. Sekarang, ada PSU dan TPS ada di sini. Rasanya senang juga bisa ikut membantu memilih pemimpin Siak ke depan,” kata dia. 




Untuk memastikan seluruh pasien yang memiliki hak pilih tetap bisa menyalurkan suaranya, panitia penyelenggara serta para saksi mendatangi pasien yang baru selesai menjalani cuci darah.




Hal ini dilakukan agar mereka tetap dapat memilih tanpa harus datang langsung ke tenda TPS untuk menyalurkan hak suara mereka.




TPS 902 di RSUD Tengku Rafi’an menjadi lokasi pertama yang dikunjungi Abdul Wahid dari tiga TPS di Kabupaten Siak, selanjutnya Gubri melakukan peninjauan di Buantan Besar dan Jayapura.




Dari total 64 Daftar Pemilih Tetap (DPT), tercatat 19 pemilih laki-laki dan 45 perempuan. Hasil perhitungan suara menunjukkan Paslon 02 Afni Syamsu Rizal unggul dengan 33 suara, sementara Paslon 03 Alfedri Husni memperoleh 28 suara, dan 3 pemilih tidak hadir karena sakit parah dan menjalankan ibadah umrah.




PSU ini menjadi momen bersejarah bagi Kabupaten Siak. Dalam 25 tahun terakhir, baru kali ini terjadi pemungutan suara ulang dalam Pilkada yang gugatannya sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tags:
Share:
1 tahun yang lalu

Bupati Siak Alfedri Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Siak Tahun 2025

1 bulan yang lalu

Pemkab Siak Silaturahmi dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat Buantan Besar Melalui Safari Ramadan

5 bulan yang lalu

DPRD Kabupaten Siak Sahkan APBD Tahun 2025 Menjadi 3 Triliyun 99 Milyar

5 bulan yang lalu

Kepada Komisi II DPR RI, Pjs Bupati Tegaskan Netralitas ASN Kabupaten Siak di Pilkada 2024

5 hari yang lalu

Bupati Siak Lepas Peserta Karhutla Fun Run, Ajak Warga Lestarikan Hutan