Siak – Sebagai upaya untuk Meningkatkan Khazanah Keilmuan Dan Pemahaman dalam tata kelola media sosial; WhatsApp, Instagram, Facebook, TikTok, X dan YouTube untuk pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan se-Kabupaten Siak, kegiatan ini diprakarsai oleh Komisi Infokom yang dilaksanakan di aula rapat Kantor MUI Siak kota Siak Sri Indrapura, Kamis (14/11/2024).
Dalam hal ini Pemerintahan Kabupaten Siak yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Romy Lesmana Dermawan membuka secara resmi bimbingan teknis pengelolaan media sosial, mengatakan saat ini media sosial sangat cepat tumbuh dan berkembang, diperkirakan mencapai 30 juta penguna aktif di Indonesia pada tahun 2024 ini.
"Sekarang ini semuanya serba instan dan cepat mendapatkan informasi di era internet atau dunia maya, ini merupakan sebagai sarana penyebaran informasi apa bila terkelola secara baik dan berkelanjutan, khususnya oleh seluruh pengurus Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Siak, semoga melalui kegiatan ini dapat menjadi pedoman umat muslim dan masyarakat umumnya," ucap Romy Lesmana Dermawan saat berikan kata sambutan.
"Selain itu juga pada era digital yang semakin maju, media sosial dan digital broadcasting telah menjadi sarana yang efektif untuk publikasi informasi. Sehingga nantinya melalui acara ini, kita akan membahas pentingnya penggunaan media sosial dan digital broadcasting dalam meningkatkan literasi digital serta memanfaatkan pengetahuan."
Kadis Kominfo juga berharap agar kegiatan ini dapat mencerdaskan kemampuan bermedia sosial secara baik dan benar dan dapat mengatasi informasi tidak benar atau berita tidak benar (Hoax).
Selain itu, Ketua Umum MUI Kabupaten Siak KH. Ahmad Muhaimin, S.Ag., mengatakan, kegiatan ini diadakan guna memberikan ilmu kepada para peserta tentang peran media sosial dalam kehidupan sehari-hari, dikarenakan pada zaman modern seperti sekarang media sosial memiliki peran penting dan juga memiliki dampak yang luas.
"Kami berharap melalui bimtek ini dapat memahami cara kerja bermedia sosial yang benar dan mengetahui mana berita hoaks, judi online, karena ini merupakan penyakit dan persoalan serius yang harus ditangani." ungkap Ahmad Muhaimin.