Ingin Lebih Dekat, Bupati Siak Buka Rumah Dinas Untuk Rakyat

marcos 10 bulan yang lalu - Selasa, 12 Agustus 2025 15:15 Dilihat 408 kali
IMG

Siak – Bupati Siak, Afni, mengatakan mulai 18 Agustus 2025 Komplek Perumahan Abdi Praja atau rumah dinas kediaman Bupati akan resmi berganti nama menjadi Komplek Rumah Rakyat.

Mengapa dinamakan Komplek Rumah Rakyat, Bupati Afni ingin menegaskan bahwa seorang pemimpin dipilih oleh rakyat dan harus mengabdi serta dekat dengan masyarakatnya.

"Insya Allah 18 Agustus Komplek Perumahan Abdi Praja akan berganti nama menjadi Komplek Rumah Rakyat. Di sini semuanya adalah rumah rakyat, kami ini mengabdi untuk rakyat," ujar Afni, Selasa (12/8/2025).


Ia menambahkan, rumah dinas tersebut akan dibuka sekali dalam sebulan untuk masyarakat. Bupati dan Wakil Bupati bersama pasangan masing-masing akan menerima masyarakat atau komunitas secara paralel.

Masyarakat yang ingin beraudiensi akan dibuatkan daftar terlebih dahulu melalui Bagian Umum dan Protokol.

"Kita buka sebulan sekali, nanti kita list dulu masyarakat yang hendak bersilaturahmi agar waktunya tidak bentrok. Kita buka pada 18 Agustus karena momennya pas di hari ulang tahun RI ke-80," kata dia.

Pemkab Siak menyiapkan beragam kegiatan untuk memeriahkan acara tersebut. Sambung Afni, di antaranya tema kesehatan, pendidikan, rumah baca, permainan rakyat, nonton bareng di Balairung Datuk Empat Suku.

Pemutaran film karya kreator Siak (difasilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), serta live musik dan pelaku UMKM lokal.


"Khusus pada 18 Agustus, masyarakat dari berbagai kecamatan bebas hadir mulai pukul 07.00 hingga 22.00 WIB dan memanfaatkan seluruh fasilitas yang ada di sini, misalnya untuk berolahraga atau ikut senam pagi," ujarnya.


Bupati Afni berencana menambah dan melengkapi fasilitas di komplek tersebut secara bertahap agar kedepannya  masyarakat yang datang semakin nyaman.

"Menjadi pimpinan itu harus siap didatangi masyarakatnya. Jadi pada kesempatan itu kami persilakan, siapa saja yang mau datang dari berbagai kecamatan boleh hadir," tegas Bupati Afni.

Setelah 18 Agustus akses masyarakat akan diatur kembali mengingat komplek tersebut merupakan aset negara, "Tanggal 18 itu kami bebaskan. Setelah itu akan kita atur lagi," pungkasnya.

Tags:
Share:
1 jam yang lalu

Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, PN Siak Gelar Sidang Keliling di Kandis

23 jam yang lalu

Sambut Satu Muharram 1448 H, Bupati Siak Imbau Pelajar Shalat Berjemaah ke Masjid

1 hari yang lalu

Syamsurizal Ingatkan Ancaman Serius Generasi Muda : HIV, Narkoba, dan Pergaulan Bebas

1 hari yang lalu

BKPRMI Kabupaten Siak Matangkan Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

1 jam yang lalu

Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, PN Siak Gelar Sidang Keliling di Kandis

23 jam yang lalu

Sambut Satu Muharram 1448 H, Bupati Siak Imbau Pelajar Shalat Berjemaah ke Masjid

1 hari yang lalu

Syamsurizal Ingatkan Ancaman Serius Generasi Muda : HIV, Narkoba, dan Pergaulan Bebas

1 hari yang lalu

BKPRMI Kabupaten Siak Matangkan Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H