Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, menggelar Debat Publik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2024, berlangsung di Bertuah Hall, Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru, Sabtu malam (2/11/2024).
Debat Publik Paslon tersebut, dihadiri Pjs Bupati Siak Indra Purnama, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, serta dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Siak Said Dharma Setiawan, Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Zulfadli Nugraha, Unsur Forkopimda Kabupaten Siak, Pengurus Partai Politik di Kabupaten Siak, serta undangan lainnya.
Debat Publik tersebut mengangkat Tema "Tata Kelola Pemerintahan Yang Inovatif dalam Mewujudkan Kesejahteraan Ekonomi dan Sosial Masyarakat".
Ketua KPU Kabupaten Siak Said Dharma Setiawan menjelaskan Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2024 ini, merupakan amanat dari Pasal 18 ayat 1 Peraturan KPU No 13 tahun 2024, tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
"Oleh karena itu, KPU Kabupaten Siak telah menetapkan jadwal Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak, sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Siak Nomor 675 tahun 2024, tentang penetapan zona kampanye dan jadwal kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2024," jelas Said.
Masih kata Said Dharma Setiawan, untuk angka partisipasi masyarakat pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tingkat Kabupaten Siak, yakni pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebesar 80.33 persen pemilihan anggota DPR RI sebesar 80.10 persen pemilihan anggota DPD RI sebesar 80.14 persen pemilihan anggota DPRD Provinsi Riau sebesar 82.94%, serta pemilihan anggota DPRD Kabupaten Siak 82.66 persen.
"Untuk di Kabupaten Siak, total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pilkada Siak tahun 2024 sebanyak 335.676 orang. Dengan rincian 171.379 pemilih laki-laki dan 164.297 pemilih perempuan. Dan untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Siak berjumlah 5.803 orang, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 829", ucap Ketua KPU Kabupaten Siak itu.
Pada kesempatan ini, Pjs Bupati Siak Indra Purnama mengapresiasi KPU Kabupaten Siak yang telah melaksanakan Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2024.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengapresiasi KPU Kabupaten Siak yang telah melaksanakan kegiatan Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Siak malam hari ini. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Siak dan Dandim 0322 Siak, yang telah membantu dalam mengamankan pelaksanaan Debat Publik ini, sehingga acaranya berjalan lancar, aman dan terkendali", ucap Indra.
Indra menambahkan, dengan adanya Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Siak yang disiarkan secara langsung ini, diharapkan masyarakat bisa menilai Visi dan Misi serta kualitas dari setiap paslon Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2024 ini secara langsung.
"Saya berharap dengan diselenggarakannya Debat Publik ini, partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak nantinya meningkat. Karena setiap masyarakat punya hak dan suara untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Siak sesuai dengan hati nuraninya, tanpa ada paksaan dari pihak manapun", harap Pjs Bupati Siak Indra.
Sebelum melaksanakan debat, para pasangan calon terlebih dahulu menyampaikan Visi dan Misi nya. Dimulai dari Paslon Nomor Urut 1. Irving-Sugianto, kemudian Paslon nomor urut 2. Afni-Syamsurizal, dan diakhiri oleh paslon nomor urut 3. Alfedri-Husni.
Debat Publik paslon Bupati Siak dan Wakil Bupati Siak tersebut dibagi 6 sesi, yakni ;
1. Pelayanan Publik Berbasis Digital Dalam Peningkatan Tata Kelola Pemerintah yang akuntabel.
2. Pengembangan Industri, Pertambangan, Pertanian, dan Perkebunan.
3. Sumberdaya Manusia, Kepemudaan, Seni Budaya dan Pariwisata.
4. Tata Ruang dan Infrastruktur.
5. Pemanfaatan Sumberdaya Alam dan Kerusakan Lingkungan.
6. Kesehatan dan Penyakit Masyarakat Seperti Narkoba, Judi Online dan LGBT.