Kadisdik Siak: Pengadaan Seragam Gratis, Kedepan Wajib Libatkan UMKM

marcos 2 bulan yang lalu - Rabu, 22 April 2026 10:52 Dilihat 271 kali
IMG


SIAK – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Romy Lesmana Dermawan, meminta bahwa pelaksanaan program seragam sekolah gratis harus tetap mengacu pada aturan penggunaan anggaran pemerintah, meskipun sejak awal ia menginginkan keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

“Ini sudah dijelaskan berkali-kali. Segala sesuatu yang menggunakan uang rakyat (APBD) harus dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan undang-undang. Bagi kami pribadi, pelibatan UMKM adalah keinginan sejak awal, namun jika melanggar hukum tentu tidak mungkin dilakukan,” ujar Romy, Rabu (22/4/2026).

Romy menjelaskan, pada skala kecil seperti pengadaan melalui Baznas Siak, pelibatan UMKM lokal dapat berjalan lebih sederhana. Tercatat lebih dari 40 penjahit UMKM terlibat dalam produksi lebih dari 1.000 pasang seragam karena mekanisme yang lebih fleksibel.

Namun untuk pengadaan dalam jumlah besar, sambung Romy, yakni sekitar 24 ribu pasang seragam, prosesnya harus melalui sistem e-catalog guna menjamin ketepatan waktu dan kepatuhan terhadap regulasi. Dalam skema ini, UMKM lokal menghadapi sejumlah kendala.

“UMKM Siak akhirnya memilih mundur karena harga yang ditawarkan tidak kompetitif. Mereka juga belum siap secara administrasi, seperti belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Dari ratusan penjahit, hanya satu yang sudah memiliki NIB. Ini tentu menjadi evaluasi bersama,” ungkap Romy.

Selain itu, jelas Romy, perbedaan harga menjadi faktor utama. UMKM menawarkan harga sekitar Rp110 ribu per pasang, sementara pihak ketiga berada di kisaran Rp45 ribu hingga Rp55 ribu per pasang.

“Ini timpang dan tidak masuk akal bagi UMKM lokal. Akhirnya mereka mundur setelah beberapa kali mengikuti rapat dengan pihak terkait,” jelas Romy.

Romy menambahkan, keterbatasan waktu juga menjadi tantangan karena program tersebut merupakan janji yang telah direncanakan sejak tahun sebelumnya. Penundaan berulang dikhawatirkan justru berpotensi melanggar ketentuan hukum.

Ke depan, katanya, Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen mendorong kesiapan UMKM agar dapat terlibat langsung dalam pengadaan pemerintah. Salah satunya melalui percepatan kepemilikan NIB dan pembentukan wadah koperasi bagi para penjahit lokal.

“Ibu Bupati dan Wakil Bupati sudah menegaskan, jika ke depan UMKM tidak bisa dilibatkan, maka program ini perlu dievaluasi. Negara harus hadir mempermudah UMKM, bukan mempersulit,” ucap Romy.

Romy menekankan pentingnya agar perputaran anggaran daerah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat lokal.

“Harapannya, uang Siak bisa berputar di Siak, bukan keluar dari daerah,” ujarnya.

(Mr.Cos/MC Siak)

Tags:
Share:
1 jam yang lalu

Bupati Siak Dorong Kajian Matang Obligasi Daerah sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan

4 jam yang lalu

Perkuat Kematangan Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS

4 jam yang lalu

Hanya Empat Daerah di Riau Tuntaskan Gaji dan TPP ke-13 ASN, Siak Tetap Lunas di Tengah Tekanan Fiskal

23 jam yang lalu

Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Olimpiade Sains Nasional 2026 Bidang Kedokteran Dasar

1 jam yang lalu

Bupati Siak Dorong Kajian Matang Obligasi Daerah sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan

4 jam yang lalu

Perkuat Kematangan Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS

4 jam yang lalu

Hanya Empat Daerah di Riau Tuntaskan Gaji dan TPP ke-13 ASN, Siak Tetap Lunas di Tengah Tekanan Fiskal

23 jam yang lalu

Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Olimpiade Sains Nasional 2026 Bidang Kedokteran Dasar