Kabar gembira bagi tenaga Honorer di Kabupaten Siak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak secara resmi membuka pendaftaran formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.
Pembukaan formasi ini mencakup tiga bidang dengan total 969 formasi. Pengumuman tersebut disiarkan melalui surat pengumuman yakni, Nomor: 800.1.2.2 BKPSDMD-ADMKEP/353. Adapun formasinya yaitu, untuk tenaga kesehatan, pendidikan dan teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak Zulfikri, menyampaikan, kebutuhan formasi PPPK tersebut terdiri dari 100 formasi guru, 253 tenaga kesehatan.
Selanjutnya, paling banyak mendapat kesempatan yaitu 616 formasi tenaga teknis.
"PPPK tahun 2024 untuk Kabupaten Siak ada sebanyak 969 formasi. Jumlah ini sesuai dengan usulan kebutuhan yang disampaikan ke Menpan-RB,” kata Zulfikri, Jum'at, (4/10/2024).
Dijelaskan untuk melakukan pendaftaran, dipastikan nama peserta terdaftar di data base BKN. Selanjutnya, pelamar dapat melakukan pembuatan akun melalui website resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Kemudian, peserta mengunggah dokumen persyaratan melalui laman tersebut dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Kependudukan (KTP) Elektronik atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
"Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar bisa mendapatkan informasi resmi yang terkait dengan Seleksi Penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2024 melalui www.bkpsdmd.siakkab.go.id," katanya.
Dijelaskan, jadwal pelaksanaan seleksi dibagi menjadi dua tahapan. Untuk seleksi pengadaan PPPK TA 2024 bagi pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non-ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN bisa melakukan pendaftaran pada tanggal 1-20 Oktober.
Lalu, jadwal seleksi pengadaan PPPK TA 2024 bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah (termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah) dapat mendaftar pada 17 November - 31 Desember.
"Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi calon PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2024 dapat diakses melalui laman www.bkpsdmd.siakkab.go.id atau menghubungi WhatsApp 0822-8471-1747. Akses tersebut dapat dilakukan pada hari Senin-Jumat pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan dalam mengikuti seluruh seleksi penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2024, para peserta tes tidak dipungut biaya apapun. Pemerintah Kabupaten Siak tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Penerimaan PPPK.
Sehingga Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon PPPK Tahun 2024.
"Diimbau para peserta agar tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain." tutupnya.
(MC-Siak/ Rahma)