Lantik 139 PPPK Tahap II Bupati Afni Tekankan ASN Harus Kreatif dan Inovatif

marcos 6 bulan yang lalu - Kamis, 27 November 2025 20:52 Dilihat 112 kali
IMG


Siak — Bupati Siak Afni Zulkifli acara resmi lantik 139 (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) PPPK di lingkungan Pemkab Siak.

PPPK yang dilantik merupakan Tenaga Teknis, Guru, dan Tenaga Kesehatan. Pelantikan ini usulan tahap II Formasi Tahun 2024 yang telah melalui proses seleksi panjang dan ketat.

Dalam sambutannya, Bupati Afni mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang dilantik. Menurutnya ini capaian yang tidak mudah.


“Saya ucapkan tahniah kepada Bapak Ibu yang dilantik hari ini. Ini capaian yang tidak mudah. Prosesnya panjang, rumit, dan melelahkan. Maka syukurilah pencapaian ini,” ujarnya di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Kamis (27/11/2025). 


Ia menegaskan bahwa menyejahterakan pegawai adalah salah satu komitmennya, ia menekankan pelayanan dasar kepada masyarakat adalah hal utama. 

“Kami ingin memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat terutama pada hak-hak dasar seperti, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus betul-betul berjalan dengan baik," ucapnya


 Afni juga menyoroti kondisi di daerah lain yang banyak merumahkan pegawainya, namun Pemerintah Kabupaten Siak akan terus berupaya untuk tidak melakukan hal tersebut. 

“InsyaAllah, kami Afni Syamsurizal, Semoga Allah menguatkan kita semua. Jangan sampai ada yang dirumahkan. Kami komitmen untuk tidak merumahkan siapa pun,” tegasnya.

Bupati pun mengingatkan agar pegawai bekerja dengan penuh tanggung jawab, dan mengabdi dengan ikhlas sesuai SK yang dikeluarkan. 

“Bekerjalah dengan baik, perbanyak bersyukur. Jadilah pegawai yang kreatif dan inovatif. Sudah ada ketentuan yang berlaku, ketika SK PPPK keluar, maka di situlah Bapak Ibu harus mengabdi dengan ikhlas,” pesan Afni.


 Kepala BKPSDM Daerah Kabupaten Siak, Zulfikri, dalam laporannya menyampaikan bahwa penerimaan PPPK Formasi 2024 diikuti 1.959 pelamar, dengan 1.351 peserta dinyatakan lulus administrasi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi. 


"Dari proses tersebut, 139 orang dinyatakan lulus sesuai kuota formasi, terdiri atas, 41 Tenaga Guru, 89 Tenaga Kesehatan, dan 9 Tenaga Teknis," sebutnya.

Pengangkatan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/783/HK/KPTS/2025 untuk Tenaga Kesehatan, Surat Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/782/HK/KPTS/2025 untuk Tenaga Guru, Surat Keputusan Bupati Siak nomor 100.3.3.2/781/HK/KPTS/2025 untuk Tenaga Teknis.


(Rahma/MC Kabupaten Siak)

Tags:
Share:
15 jam yang lalu

Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, PN Siak Gelar Sidang Keliling di Kandis

1 hari yang lalu

Sambut Satu Muharram 1448 H, Bupati Siak Imbau Pelajar Shalat Berjemaah ke Masjid

2 hari yang lalu

Syamsurizal Ingatkan Ancaman Serius Generasi Muda : HIV, Narkoba, dan Pergaulan Bebas

2 hari yang lalu

BKPRMI Kabupaten Siak Matangkan Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

15 jam yang lalu

Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, PN Siak Gelar Sidang Keliling di Kandis

1 hari yang lalu

Sambut Satu Muharram 1448 H, Bupati Siak Imbau Pelajar Shalat Berjemaah ke Masjid

2 hari yang lalu

Syamsurizal Ingatkan Ancaman Serius Generasi Muda : HIV, Narkoba, dan Pergaulan Bebas

2 hari yang lalu

BKPRMI Kabupaten Siak Matangkan Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H