Sabak Auh - Bupati Siak Afni mengajak anggota Pengganti Antar
Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) untuk menjaga
kedisiplinan dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas, saat
pelantikan 10 anggota PAW Bapekam se-Kecamatan Sabak Auh, di Aula Kantor
Camat Sabak Auh, Selasa (31/3/2026).
Dalam arahannya, Afni
menyampaikan bahwa kedisiplinan menjadi salah satu kunci penting dalam
menjalankan amanah, baik di tingkat kabupaten maupun kampung.
Menurutnya, seorang pemimpin akan dilihat dari sikap, cara berbicara,
hingga perilaku sehari-hari, termasuk dalam menghargai waktu.
"Kehadiran
seorang pemimpin, yang akan dilihat sikapnya, caranya bicaranya,
perilakunya dan juga kedisiplinan nya termasuk waktu. Agar nantinya
menjadi contoh bagi para Kepala Perangkat Daerah, Camat beserta seluruh
staff ASN maupun P3K di lingkungan Kabupaten Siak," Kata dia.
Ia
juga mencontohkan komitmennya untuk selalu hadir tepat waktu dalam
setiap agenda, sebagai bentuk tanggung jawab dan penghargaan terhadap
tugas yang diemban.
“Oleh karena itu, saya selalu Bupati Siak
secara langsung menunjukkan kedisiplinan waktu saya. Jika tidak ada
kepentingan yang mendadak, saya berupaya hadir tepat waktu. Bahkan
meskipun belum banyak orang yang datang acara, tetap akan saya mulai,"
Ujar Afni.
Lebih lanjut, ia berharap anggota PAW Bapekam yang
baru dilantik dapat menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab,
serta mendukung kinerja penghulu dalam membangun kampung.
"Untuk
melaksanakan roda pemerintahan baik di Kabupaten maupun Kampung,
pemimpin tidak bisa berjalan sendiri termasuk bupati ataupun Penghulu.
Oleh karena itu kami harap Bapekam dapat terus bersinergi bersama
pemerintah kampung demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,”
tuturnya.
Sebanyak 10 anggota PAW Bapekam yang dilantik berasal
dari sejumlah kampung di Kecamatan Sabak Auh, yakni Kampung Bandar
Pedada, Sabak Permai, Sungai Tengah, Laksmana, Rempak, dan Selat Gunung.
Pelantikan
ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran Bapekam dalam
mendukung jalannya pemerintahan kampung yang harmonis, disiplin, dan
berorientasi pada pelayanan masyarakat.
