Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Siak Masa Bakti 2025 – 2029 yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Ketua Umum KONI Kabupaten Siak Nomor : 10 Tahun 2025, sesuai dengan ketentuan Pedoman Dan Tata Cara Penjaringan Dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Siak Masa Bakti 2025 – 2029, dengan ini mengumumkan proses kegiatan Penjaringan Dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Siak Masa Bakti 2025 – 2029, dengan jadwal, tempat dan waktu Penjaringan/Penyaringan sebagai berikut :
