PJ Bupati Siak Serahkan Nota Keuangan RAPBD-P Tahun 2024 ke DPRD Siak

Anuar Rasyid 1 tahun yang lalu - Senin, 30 September 2024 12:46 Dilihat 1,318 kali
IMG

enjabat Sementara (Pjs) Bupati Siak Indra Purnama, menyerahkan secara langsung Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2024, kepada DPRD Kabupaten Siak, yang diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak Syarif. 


Penyerahan Nota Keuangan RAPBD-P tahun anggaran 2024 tersebut, dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Siak tahun 2024, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Putri Kacamayang Kantor DPRD Kabupaten Siak, Jum’at (27/9/2024). 


Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak Syarif dengan diawali penyampaian Nota Keuangan RAPBD-P tahun anggaran 2024.


Pjs Bupati Siak Indra Purnama mengatakan, bahwa hari ini Pemerintah Kabupaten Siak, akan menyampaikan dan menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2024.


"Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta pembaruan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024, menjadi pedoman dalam penyusunan peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Siak tahun 2024,” kata Indra. 


Meskipun ada perubahan anggaran, sambungnya, Pemerintah Kabupaten Siak tetap fokus dalam upaya mencapai target kinerja yang telah disepakati dan ditetapkan, pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Siak 2021-2026.


Terkait dengan penyampaian rincian perubahan Belanja, Pendapatan dan Pembiayaan Daerah tahun 2024, yang tertuang didalam RAPBD-P tahun 2024, Pjs Bupati Siak Indra Purnama menjelaskan salah satunya adalah Pendapatan Daerah. 


"Pendapatan Daerah tahun 2024 mengalami peningkatan dari Rp. 2.843 triliun lebih, meningkat menjadi Rp. 2.956 triliun lebih. Kemudian, untuk Belanja Daerah pada APBD tahun 2024 berjumlah Rp. 2.985 Triliun, mengalami peningkatan Rp. 246 Miliar, sehingga pada APBD-P tahun 2024 meningkat sebesar Rp. 3.231 triliun,” jelas Pjs Bupati Siak itu. 


Pjs Bupati Siak itu juga berharap, untuk penyempurnaan RAPBD-P, masukan dan saran sangat diperlukan sehingga RAPBD-P segera ditetapkan. 


"Kami berharap RAPBD-P segera di terapkan menjadi Peraturan Daerah, yang akan menjadi acuan bagi Pengelola Keuangan Daerah, dalam menjalankan aktivitas Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Siak,” harap Indra Purnama. 


Rapat Paripurna tersebut, juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Forkompimda Kabupaten Siak, anggota DPRD Kabupaten Siak, serta Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.


(Humas-Siak/Agi)

Tags:
Share:
4 hari yang lalu

Bupati Afni: Forum DPR RI Dapil Riau Jadi Jembatan Aspirasi Daerah ke Pemerintah Pusat

5 hari yang lalu

Cuaca Panas, BPBD Siak Imbau Semua Pihak Waspada Karhutla

6 hari yang lalu

PAUD Madinatul Ulum Khatam Al-Qur’an, Wabup: Islamic Center Lebih Unggu di Bidang Tahfiz

1 minggu yang lalu

Bupati Siak : Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan

5 jam yang lalu

Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, PN Siak Gelar Sidang Keliling di Kandis

1 hari yang lalu

Sambut Satu Muharram 1448 H, Bupati Siak Imbau Pelajar Shalat Berjemaah ke Masjid

1 hari yang lalu

Syamsurizal Ingatkan Ancaman Serius Generasi Muda : HIV, Narkoba, dan Pergaulan Bebas

2 hari yang lalu

BKPRMI Kabupaten Siak Matangkan Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H