PJ Bupati Siak Serahkan Nota Keuangan RAPBD-P Tahun 2024 ke DPRD Siak

2 tahun yang lalu - Senin, 30 September 2024 12:46 Dilihat 1,410 kali
IMG

enjabat Sementara (Pjs) Bupati Siak Indra Purnama, menyerahkan secara langsung Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2024, kepada DPRD Kabupaten Siak, yang diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak Syarif. 


Penyerahan Nota Keuangan RAPBD-P tahun anggaran 2024 tersebut, dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Siak tahun 2024, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Putri Kacamayang Kantor DPRD Kabupaten Siak, Jum’at (27/9/2024). 


Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak Syarif dengan diawali penyampaian Nota Keuangan RAPBD-P tahun anggaran 2024.


Pjs Bupati Siak Indra Purnama mengatakan, bahwa hari ini Pemerintah Kabupaten Siak, akan menyampaikan dan menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2024.


"Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta pembaruan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024, menjadi pedoman dalam penyusunan peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Siak tahun 2024,” kata Indra. 


Meskipun ada perubahan anggaran, sambungnya, Pemerintah Kabupaten Siak tetap fokus dalam upaya mencapai target kinerja yang telah disepakati dan ditetapkan, pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Siak 2021-2026.


Terkait dengan penyampaian rincian perubahan Belanja, Pendapatan dan Pembiayaan Daerah tahun 2024, yang tertuang didalam RAPBD-P tahun 2024, Pjs Bupati Siak Indra Purnama menjelaskan salah satunya adalah Pendapatan Daerah. 


"Pendapatan Daerah tahun 2024 mengalami peningkatan dari Rp. 2.843 triliun lebih, meningkat menjadi Rp. 2.956 triliun lebih. Kemudian, untuk Belanja Daerah pada APBD tahun 2024 berjumlah Rp. 2.985 Triliun, mengalami peningkatan Rp. 246 Miliar, sehingga pada APBD-P tahun 2024 meningkat sebesar Rp. 3.231 triliun,” jelas Pjs Bupati Siak itu. 


Pjs Bupati Siak itu juga berharap, untuk penyempurnaan RAPBD-P, masukan dan saran sangat diperlukan sehingga RAPBD-P segera ditetapkan. 


"Kami berharap RAPBD-P segera di terapkan menjadi Peraturan Daerah, yang akan menjadi acuan bagi Pengelola Keuangan Daerah, dalam menjalankan aktivitas Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Siak,” harap Indra Purnama. 


Rapat Paripurna tersebut, juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Forkompimda Kabupaten Siak, anggota DPRD Kabupaten Siak, serta Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.


(Humas-Siak/Agi)

Tags:
Share:
1 hari yang lalu

BSSN Kukuhkan Tim Tanggap Siber Diskominfo Siak, Keamanan Digital Semakin Diperkuat

6 hari yang lalu

DBH Migas Siak Dipangkas, Bupati Afni Minta Kemenkeu Jelaskan Formula 2027

6 hari yang lalu

DPRD-Pemkab Siak Sepakat APBD-P 2026, Bupati Afni: Kolaborasi Tetap Solid di Tengah Tekanan Fiskal

1 minggu yang lalu

RAPBD-P 2026 Siak: Bupati Afni pangkas belanja Rp 134 Miliar, Tetap fokus jaga target RPJMD

9 jam yang lalu

Kabut Asap Kiriman Kembali Pekat di Siak, BPBD 2 Titik Panas Terpantau di Minas

10 jam yang lalu

Sambut HUT ke-27 Siak, BRK Syariah Gelar Safari Haji, Realisasi Porsi Haji Capai 614

14 jam yang lalu

STAI Sulthan Syarif Hasyim Siak Resmi Berubah Jadi Institut

14 jam yang lalu

Kado Indah HUT Ke-27: Siak-CSIRT Resmi Dikukuhkan BSSN, Pertama Kali dalam Sejarah Pemkab Siak