Pemerintah Kabupaten Siak Menyelenggarakan Musrenbang RKPD dan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan Tualang TA 2025

Romi Budianto 9 bulan yang lalu - Senin, 19 Februari 2024 15:38 Dilihat 268 kali
IMG

Bupati Siak Alfedri menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) dan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan Tualang TA 2025, di Aula Kantor Camat Tualang, Senin (19/02/2024).

Agenda Musrenbang RKPD di Kecamatan Tualang ini mengawali Kegiatan Musrenbang RKPD di Tahun 2024 dan dihadiri pula oleh Anggota DPRD Kabupaten Siak, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Siak, Pimpinan OPD terkait, Camat Tualang beserta Upika Kecamatan Tualang, Lurah dan Penghulu Kampung, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Siak Alfedri menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak harus segera menyusun RPJPD Tahun 2025-2045 menyesuaikan RPJPN dan RPJPD Provinsi Riau, RPJMD dan RKP 2025. Dokumen perencanaan ini akan menjadi pedoman penyusunan berbagai agenda kegiatan Pembangunan, Kemasyarakatan dan Pemerintahan di Kabupaten Siak dalam kurun waktu tertentu.

Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan DAK BKKBN untuk Bidang KB sebesar Rp. 4.943.563.000,- untuk Kabupaten Siak yang diterima oleh Bupati Siak.

Share:
9 bulan yang lalu

Pemerintah Kabupaten Siak Menyelenggarakan Musrenbang RKPD dan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan Tualang TA 2025

1 bulan yang lalu

Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi SosialBangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

3 bulan yang lalu

Bupati Siak Alfedri beri apresiasi kepada 8 anggota Polisi di jajaran Polres Siak

4 hari yang lalu

DPRD Kabupaten Siak Sahkan APBD Tahun 2025 Menjadi 3 Triliyun 99 Milyar

4 hari yang lalu

DPRD Kabupaten Siak Sahkan APBD Tahun 2025 Menjadi 3 Triliyun 99 Milyar

4 hari yang lalu

Kepada Komisi II DPR RI, Pjs Bupati Tegaskan Netralitas ASN Kabupaten Siak di Pilkada 2024

3 hari yang lalu

Pemkab Siak Jabarkan TAKE Kepada FCDO dan TAF Tentang Siak Kabupaten Hijau