Bupati Siak Alfedri menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) dan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan Tualang TA 2025, di Aula Kantor Camat Tualang, Senin (19/02/2024).
Agenda Musrenbang RKPD di Kecamatan Tualang ini mengawali Kegiatan Musrenbang RKPD di Tahun 2024 dan dihadiri pula oleh Anggota DPRD Kabupaten Siak, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Siak, Pimpinan OPD terkait, Camat Tualang beserta Upika Kecamatan Tualang, Lurah dan Penghulu Kampung, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Siak Alfedri menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak harus segera menyusun RPJPD Tahun 2025-2045 menyesuaikan RPJPN dan RPJPD Provinsi Riau, RPJMD dan RKP 2025. Dokumen perencanaan ini akan menjadi pedoman penyusunan berbagai agenda kegiatan Pembangunan, Kemasyarakatan dan Pemerintahan di Kabupaten Siak dalam kurun waktu tertentu.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan DAK BKKBN untuk Bidang KB sebesar Rp. 4.943.563.000,- untuk Kabupaten Siak yang diterima oleh Bupati Siak.