Pemkab Siak Pastikan Proses Pencairan Gaji ASN Paruh Waktu Sedang Berjalan

marcos 3 bulan yang lalu - Sabtu, 14 Februari 2026 07:02 Dilihat 357 kali
IMG


SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan bahwa tidak ada kebijakan penahanan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Paruh Waktu. Saat ini, proses pencairan gaji masih berada dalam tahapan administrasi dan koordinasi teknis antar perangkat daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak Rozi Chandra mengatakan, secara keseluruhan gaji ASN 2026 sudah di bayarkan, hanya saja ada dua dinas yang masih berproses pencairannya, dikarenakan kelengkapan administrasi.

"Dua dinas itu, Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang belum," kata Rozi, Sabtu (14/2/2026).

Ia memahami kondisi dan kebutuhan ASN termasuk ASN Paruh Waktu, terlebih menjelang bulan suci Ramadan. Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen memastikan hak ASN Paruh Waktu tetap dibayarkan. 

"Saat ini sedang dilakukan sinkronisasi kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah,” sebut Rozi Chandra.

Ia menjelaskan bahwa proses pencairan keuangan daerah harus melalui tahapan sesuai regulasi dan juga melihat keadaan kas daerah, agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. 

Oleh karena itu, koordinasi antara OPD teknis dan perangkat pengelola keuangan daerah terus dilakukan untuk mempercepat penyelesaian.

"Ibu Bupati juga memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini dan telah menginstruksikan agar proses administrasi dipercepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.

Pemkab Siak mengimbau seluruh ASN Paruh Waktu untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi, serta mempercayakan penyelesaian persoalan ini kepada Pemerintah Daerah.


Tags:
Share:
5 jam yang lalu

Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, PN Siak Gelar Sidang Keliling di Kandis

1 hari yang lalu

Sambut Satu Muharram 1448 H, Bupati Siak Imbau Pelajar Shalat Berjemaah ke Masjid

1 hari yang lalu

Syamsurizal Ingatkan Ancaman Serius Generasi Muda : HIV, Narkoba, dan Pergaulan Bebas

2 hari yang lalu

BKPRMI Kabupaten Siak Matangkan Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

5 jam yang lalu

Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, PN Siak Gelar Sidang Keliling di Kandis

1 hari yang lalu

Sambut Satu Muharram 1448 H, Bupati Siak Imbau Pelajar Shalat Berjemaah ke Masjid

1 hari yang lalu

Syamsurizal Ingatkan Ancaman Serius Generasi Muda : HIV, Narkoba, dan Pergaulan Bebas

2 hari yang lalu

BKPRMI Kabupaten Siak Matangkan Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H