Siak, - Pemerintah Kabupaten Siak mengeluarkan himbauan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Siak, meniadakan apel pagi, 07.30 WIB dan sore 16.00 WIB serta senam pada hari Kamis.
Instruksi ini dikeluarkan demi melindungi keamanan dan kesehatan pegawai. Setelah melihat Indeks Standar Pencemaran Udara (SPU) tiga hari terakhir menunjukan kualitas udara di Kota Siak Sri Indrapura berada pada level tidak sehat akibat kabut asap Karhutla.
“Makanya keputusan tidak apel dan senam kami buat sebagai langkah agar pegawai aman dari menghirup udara tidak sehat,” terang Bupati Siak Afni Z, Selasa (8/9/2026).
Sebelumnya Bupati Afni juga membuat keputusan bagi pegawai yang sakit dan hamil dapat bekerja dari rumah. Meski tidak apel dan senam, namun absen melalui portal e-Gov, tetap wajib dilaksanakan.
Dalam himbauan itu, diminta masing-masing Perangkat Daerah, untuk dapat menyesuaikan memberlakukan kegiatan rutin ASN seperti apel pagi dan sore, serta senam dan gotong royong. Dengan melihat kondisi udara benar-benar sehat.
"Pekatnya jerebu akan berdampak pada kesehatan pegawai jika berada di luar ruangan. Tetap jaga kesehatan. Keluar rumah maupun kantor gunakan masker," kata Afni.
Bupati Afni meski sedang mengikuti pendidikan Lemhannas, namun dia tetap memantau dari jauh dan memberikan dukungan kepada seluruh pegawai untuk terus menjaga semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(Dep/MC Siak)
