Sehubungan dengan telah dibukanya seleksi Calon Komisaris Gelombang Pertama pada bulan Januari, namun belum terpenuhinya kualifikasi sesuai dengan kebutuhan maka dengan ini dibuka seleksi Calon Komisaris Gelombang Kedua.
Dalam rangka mengisi jabatan pengurus PT. BPR Syariah Siak Jaya sesuai dengan amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/POJK.03/2022 tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.03/2024 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi BPR dan BPRS, kami membuka kesempatan mengundang para professional yang berminat dan memenuhi syarat untuk menjadi Komisaris PT. BPR Syariah Siak Jaya dengan ketentuan sebagai berikut:
Baca Pengumuman selengkapnya di https://drive.google.com/file/d/1evad51m6Obqr3mMACp4RtSlYKvNeJ802/view?usp=sharing