Siak -- Kebakaran hebat melanda satu unit ruko semi permanen di Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Rabu malam (21/1/2026). Bangunan yang diketahui merupakan toko pancing itu hangus dilalap api akibat dugaan kebocoran gas.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Sultan Ismail, Kampung Dalam, Kecamatan Siak. Warga yang melihat api membesar segera melaporkan kejadian tersebut ke pos pemadam kebakaran terdekat.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak, Novendra Kasmara menyebutkan, kebakaran pertama kali diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat yang datang langsung ke Pos Pemadam Kebakaran Cluster 1 Kota Siak.
"Mendapat laporan, pukul 21.35 WIB petugas kami langsung ke lokasi kebakaran, berupaya memadamkan api agar tidak merambat ke bangunan di sekitarnya,"ujarnya, Jum'at (23/1/2026).
Pemadaman berlangsung selama sekitar satu jam hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 22.40 WIB. Objek yang terbakar merupakan ruko milik seorang warga bernama Rosi yang digunakan sebagai kedai pancing.
"Musibah kebakaran ini, tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kerugian materi masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait," kata dia.
Dalam penanganan kebakaran ini, Sambung Noven, tim pemadam kebakaran dari Cluster 1 Siak dan Cluster 6 Mempura dikerahkan dengan dukungan armada mobil pemadam berkapasitas 5.000 liter dan 10.000 liter air.
"Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada titik api tersisa yang berpotensi memicu kebakaran ulang," sebutnya.
Ia menjelaskan, seluruh personel dan peralatan kemudian kembali ke posko dalam kondisi aman. Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian telah kondusif.
"Kami menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penggunaan tabung gas dan rutin memeriksa instalasi guna mencegah kejadian serupa terulang kembali," tutupnya.
(Dp07/MC Kabupaten Siak)
