Depok - Pemerintah Kabupaten Siak kembali mempertegas komitmennya dalam memperkuat transformasi digital yang aman dan terpercaya. Komitmen tersebut diwujudkan melalui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan sertifikat elektronik bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang ditandatangani di Gedung I Auditorium BSSN, Kota Depok, Rabu (8/7/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Siak untuk memastikan keamanan dokumen dan layanan pemerintahan berbasis digital di tengah semakin pesatnya penerapan Sistem Pemerintahan Digital.
Penandatanganan perpanjangan PKS itu berlangsung secara seremonial dan diikuti oleh 20 pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Selain prosesi penandatanganan, kegiatan juga dirangkaikan dengan diskusi panel yang membahas penguatan keamanan siber, perlindungan data, serta tantangan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.
Bupati Siak Afni Zulkifli diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Siak, H. Rozi Chandra, mengatakan, sertifikat elektronik kini menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang modern.
Selain menjamin keaslian identitas pengguna, teknologi tersebut juga memastikan integritas dokumen digital sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap dokumen yang ditandatangani secara elektronik.
"Transformasi digital tidak hanya tentang mempercepat pelayanan, tetapi juga memastikan setiap data dan dokumen yang dikelola pemerintah terlindungi dengan baik. Melalui kerja sama ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin efektif, efisien, dan memberikan rasa aman," ujarnya.
Bagi masyarakat, pemanfaatan sertifikat elektronik juga menghadirkan manfaat yang semakin nyata. Berbagai layanan administrasi dapat diakses secara lebih cepat, dokumen terlindungi dari risiko pemalsuan, serta kebutuhan datang langsung ke kantor pemerintahan dapat dikurangi seiring semakin luasnya layanan digital yang tersedia.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Utama BSSN berpesan agar Daerah bersinergi dalam penanganan Security Siber dan mempercepat Pemerintahan Digital. Dalam pada itu para peserta juga mengikuti diskusi panel yang menghadirkan berbagai materi mengenai perkembangan keamanan siber nasional, strategi memperkuat perlindungan data, hingga upaya membangun sistem pemerintahan digital yang tangguh di tengah meningkatnya ancaman siber.
Melalui perpanjangan kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Siak berharap implementasi sertifikat elektronik dapat terus diperluas di seluruh perangkat daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, efisien, serta mampu menjawab tuntutan masyarakat di era digital.
(Dep/MC Siak)
