Pj Bupati Siak, Indra Purnama, sambut hangat kedatangan Ketua Tim Penilai Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) Tingkat Provinsi Riau, Rauf beserta rombongan, bertempat di Aula Serbaguna Kantor camat lubuk dalam, Rabu (02/10/2024).
Pj Bupati Siak, Indra Purnama, menyampaikan evaluasi ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, serta pelayanan publik yang optimal.
“Kehadiran tim evaluasi kinerja kecamatan tingkat Provinsi Riau ini diharapkan dapat membawa angin segar dan menjadi pendorong bagi Kecamatan Lubuk Dalam untuk terus meningkatkan kinerja, pelayanan publik yang cepat, mudah, dan murah, serta berorientasi pada good governance dan clean government,” ujarnya.
Penilaian ini, sambungnya Indra, bertujuan untuk memotivasi aparatur kecamatan dalam menggali potensi yang ada serta mendapatkan masukan berharga demi pembenahan di masa mendatang.
Indra Purnama juga menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai cerminan dari kualitas birokrasi di daerah.
“EKK ini, selain memotivasi kecamatan, saya harapkan juga Kecamatan Lubuk Dalam bisa meraih juara 1 tingkat Provinsi Riau,” kata dia.
Ia mendorong setiap camat beserta jajaran aparatur untuk terus berinovasi dalam memperbaiki fasilitas dan sistem pelayanan, sehingga pelayanan publik yang produktif, responsif, dan transparan dapat tercapai.
Pj Bupati Siak berharap penilaian EKK ini dapat memacu Kecamatan Lubuk Dalam dan kecamatan lainnya di Siak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik, dekat, dan sigap.
“Kami terus mendorong agar aparatur pemerintahan khususnya di kecamatan bisa berkreasi dan berinovasi dalam memberikan layanan yang bebas dari KKN serta adil bagi semua pihak,” tambahnya.
Ketua Tim Penilai Evaluasi Kinerja Kecamatan, Rahyunir Rauf menjelaskan penilaian EKK merupakan evaluasi tahunan yang bertujuan untuk mengukur kinerja camat dan jajarannya berdasarkan berbagai indikator, termasuk kompetensi, koordinasi urusan pemerintahan, kewenangan pelaksana, serta inovasi pelayanan publik.
Rahyunir Rauf juga mengapresiasi kesiapan Kecamatan Lubuk Dalam dalam menyambut penilaian ini, seraya berharap agar hasil penilaian ini dapat dijadikan momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di kecamatan tersebut.
“Penilaian evaluasi kinerja kecamatan ini merupakan program pemerintah setiap tahunnya. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor : 18 Tahun 2012 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Kecamatan Provinsi Riau,” sebutnya.
Ada sejumlah Indikator penilaian EKK ini, kata dia, antara lain, kompetensi camat dan koordinasi urusan pemerintahan umum, koordinasi kegiatan pemerintah kecamatan, kewenangan pelaksana yang dilimpahkan, penyelenggaraan tugas Lainnya dan inovasi camat yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik.