Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Arfan Usman, menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis dan Evaluasi Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia di gelar Kementerian Dalam Negeri di Betawi Ballroom, Hotel Novotel Mangga Dua, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Acara ini dibuka secara resmi Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri, Erikson P. Manihuruk, dan dihadiri oleh 134 Sekretaris Daerah dari seluruh Indonesia.
Arfan Usman menjelaskan bahwa bimtek ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan pemanfaatan SIPD di seluruh daerah se-Indonesia.
“Bimtek ini sangat penting untuk mendapatkan informasi terkait arah kebijakan dan langkah konkret pemanfaatan SIPD-RI. Yang lebih utama adalah bagaimana pemerintah daerah dapat memahami dan menerapkannya secara efektif di wilayah masing-masing,” ujarnya.
SIPD-RI mencakup seluruh proses mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan keuangan daerah, dan diharapkan dapat digunakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Siak.
Arfan Usman berharap, dengan integrasi penuh dalam sistem ini, proses pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan secara lebih cepat dan transparan.
“Dengan penerapan SIPD ini, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan, seluruh OPD bisa mengakses dan menginput data keuangan dengan lebih mudah dan efisien. Hal ini tentu akan mempercepat proses pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel,” tuturnya.
Dalam Bimtek ini, juga dibahas isu-isu terkini terkait penguatan digitalisasi dalam pelaksanaan penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan.
Selain itu, diharapkan pada November 2024, seluruh 546 kabupaten/kota di Indonesia sudah sepenuhnya menggunakan SIPD-RI sebagai aplikasi umum yang terintegrasi.