Siak — Syair Perang Siak, naskah kuno yang merekam bagian penting dari sejarah Kesultanan Siak Sri Indrapura, mendapat rekomendasi untuk ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas).
Naskah yang dikenal sebagai Manuskrip W 273 atau Syair Raja Siak itu menjadi satu dari 11 usulan naskah Nusantara yang direkomendasikan Dewan Pakar IKON setelah melalui proses pembahasan dan penilaian. Sementara tiga usulan lainnya dinyatakan belum direkomendasikan karena masih memerlukan perbaikan dan pendampingan.
Bupati Siak Afni Zulkifli menyambut baik capaian itu. Ia mengatakan capaian ini menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Siak sekaligus bentuk pengakuan terhadap warisan sejarah yang dimiliki daerah hingga tingkat nasional.
"Alhamdulillah, Syair Perang Siak mendapat tempat di tingkat nasional. Ini bukti nyata bahwa Siak memang pusat kebudayaan Melayu. Naskah ini bukan hanya catatan sejarah, tapi juga jati diri dan semangat perjuangan masyarakat Siak,” ujar Afni, Sabtu, (29/8/2026).
Menurutnya, bagi Siak rekomendasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat upaya pelestarian sejarah dan warisan intelektual Siak agar tidak berhenti sebagai koleksi masa lalu, tetapi dapat dipelajari dan dimanfaatkan oleh generasi sekarang maupun mendatang.
"Warisan sejarah tidak cukup hanya disimpan. Pengetahuan dan nilai yang terkandung di dalamnya perlu dihidupkan kembali melalui kajian, pendidikan, digitalisasi, serta akses yang lebih luas bagi masyarakat," kata dia.
Merekam Jejak Sejarah Siak
Syair Perang Siak menjadi salah satu dari 14 usulan naskah kuno yang sebelumnya dinilai Dewan Pakar IKON Perpusnas pada 2026. Dalam proses tersebut, para pengusul diminta memperkuat sejumlah aspek, mulai dari konteks, signifikansi, aksesibilitas, pelestarian hingga pemanfaatan naskah.
Usulan Syair Perang Siak diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak bersama tim yang dibentuk untuk menyiapkan dokumen dan pemaparan kepada Dewan Pakar IKON.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak Setya Hendro Wardhana menyebut pengusulan Syair Raja Siak merupakan bagian dari upaya bersama untuk membawa warisan dokumenter Siak mendapatkan pengakuan di tingkat nasional.
"Kita berharap naskah kuno Syair Perang Siak terpilih sebagai Naskah nusantara, dan akan diumumkan dalam penganugerahan pada 15 September 2026, saat Hari Kunjung Perpustakaan. Ini akan menjadi pengkajian, dan pemanfaatan warisan dokumenter kita," ringkasnya.
Masuknya Syair Perang Siak dalam daftar rekomendasi menempatkan warisan dokumenter dari Siak sejajar dengan sejumlah naskah penting dari berbagai daerah di Indonesia, seperti naskah-naskah Skriptorium Merapi-Merbabu, karya-karya KH Ahmad Rifa'i, Babad Besuki, Cerita Aji Saka, karya Syekh Abdus Somad al-Falimbani, Hukum-Hukum Pelayaran Amanna Gappa, serta Sastra Ageng Adidarma.
Bukan Sekadar Naskah Kuno
Perpusnas menegaskan bahwa IKON tidak semata-mata diberikan karena sebuah naskah berusia tua atau langka. Program tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap nilai warisan dokumenter yang merekam pengalaman, pengetahuan, identitas, dan perjalanan bangsa.
Rekomendasi terhadap Syair Perang Siak bukan sekadar pengakuan terhadap sebuah manuskrip, tetapi juga pengakuan terhadap bagian dari memori sejarah yang tumbuh di Siak dan memiliki arti penting bagi masyarakat Siak dan Riau.
(MC Siak)
