Siak – Dalam rangka mensukseskan Pilkada Serentak 2024, Pjs Bupati Siak, Indra Purnama, mengeluarkan komitmen bersama tertulis dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak.
Rapat tersebut dipimpin oleh Pjs Bupati Indra Purnama dan dihadiri Forkopimda, KPU, Bawaslu Kabupaten Siak, pimpinan atau perwakilan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Siak, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Dalam rapat yang berlangsung khidmat itu, Indra menekankan pentingnya peran perusahaan dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024.
"Pilkada ini adalah program nasional yang harus kita sukseskan bersama. Perusahaan di Siak harus terlibat aktif agar prosesnya berjalan aman dan lancar," ujar Indra dalam Rapat Forkopimda yang berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Rabu (13/11/2024).
Sebagai bentuk dukungan, Pjs Bupati Siak menjelaskan tiga hal utama dalam komitmen yang harus disepakati perusahaan-perusahaan di Siak.
Pertama, perusahaan diminta memberikan izin dispensasi kepada pegawai yang ditunjuk KPU sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas pengamanan di TPS.
Kedua, perusahaan diminta untuk mendukung sosialisasi Pilkada dengan menyediakan spanduk yang mengajak pegawai dan karyawan untuk menggunakan hak pilih pada 27 November 2024 yang merupakan hari libur Nasional.
Berdasarkan Surat Bupati Siak No. 100.1.4.1/TAPEM/402, yang mengacu pada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 1 Tahun 2024, tentang Pelaksanaan hari libur bagi pekerja/buruh pada hari dan tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Jika pekerja harus tetap bekerja, perusahaan diminta untuk mengatur jadwal kerja agar mereka tetap bisa menyalurkan hak pilih mereka dan memberikan hak-hak lainnya sesuai ketentuan.
Ketiga, perusahaan diharapkan membantu kelancaran distribusi logistik dan transportasi untuk Pilkada, serta memfasilitasi lokasi TPS di area HGU perusahaan.
Komitmen ini juga menjadi bagian dari daftar hadir yang terlampir dan perusahaan yang tidak hadir dianggap telah menyetujui kesepakatan tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Siak, Said Dharma Setiawan menyebutkan ikut sertanya perusahaan dalam mensukseskan Pilkada di Siak merupakan bukti nyata dukungan perusahaan pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 se-Indonesia.
"Ini adalah kesempatan bagi perusahaan untuk mendukung Pilkada yang aman, tertib, dan berdaulat," kata Said.
Sementara itu, Pjs Bupati juga mengajak masyarakat Siak untuk meningkatkan partisipasi dalam Pilkada.
"Berdasarkan data yang tercatat, tingkat partisipasi masyarakat Siak baru mencapai 66 persen. Kami menargetkan diatas 80 persen pada Pilkada 2024. Mari bersama-sama kita sukseskan Pilkada Serentak dengan aman, damai, dan tertib," tutupnya.
Indra Purnama juga berharap perwakilan perusahaan yang hadir dapat menyampaikan arahan ini kepada pimpinan masing-masing perusahaan, sehingga komitmen bersama ini dapat terlaksana dengan baik demi suksesnya Pilkada 2024 di Siak.