Musrenbang Di Kecamatan Sungai Mandau Tahun 2024

Hendrizal 1 tahun yang lalu - Kamis, 22 Februari 2024 08:30 Dilihat 1,477 kali
IMG
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025 pada Selasa (21/2/2024), Lubuk Dalam menjadi kecamatan kelima yang menggelar musrenbang RKPD 2025 ditingkat Kecamatan.

Musrenbang Kecamatan Sungai Mandau tahun 2024 dibuka oleh Bupati Siak Drs.H. Alfedri beserta Wakil Bupati Siak Husni Merza, BBA,MM hadir bersama pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tingkat Kecamatan Tahun 2025 di Kecamatan Sungai Mandau. bertempat di Gedung Serbaguna Kec. Sungai Mandau. Selain Camat Sungai Mandau turut hadir Kepala Bappeda Siak L Budhi Yuwono, Camat Sungai Mandau, Kepala Perangkat Daerah, Penghulu Kampung dan Lurah se-Kecamatan Sungai Mandau , Organisasi Masyarakat, Dunia Usaha, Upika,Tokoh Masyarakat, Forum Anak dan Tamu undangan lainnya.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) di Kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan guna mendapatkan masukan dan saran bersifat konstruktif mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan hasil MUSRENBANG kampung/kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas kampung/kelurahan di kecamatan.

Kepala Bappeda Kabupaten Siak L Budhi Yuwono dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam menyusun berita acara hasil Musrenbang Kecamatan nantinya secara bersama – sama kita mempersiapkan perencanaan pembangunan untuk menghadapi tantangan kedepan melalui penentuan skala prioritas usulan kecamatan, diantaranya Perubahan Iklim, Pertumbuhan Populasi dan Urbanisasi, Pembangunan Berkelanjutan, Teknologi dan Tranformasi Digital. “kami juga mengingatkan untuk usulan bantuan Hibah/Bansos agar dapat mengikuti petunjuk  dan prosedur teknis yang telah ditetapkan melalui peraturan perundang – undangan yang saat ini telah diatur untuk disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Republik Indonesia”,tambahnya.
Tags:
Share:
1 tahun yang lalu

Musrenbang RKPD 2025 Di Kecamatan Sungai Mandau

1 tahun yang lalu

Bupati Siak Alfedri Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Siak Tahun 2025

1 bulan yang lalu

Pemkab Siak Silaturahmi dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat Buantan Besar Melalui Safari Ramadan

5 bulan yang lalu

DPRD Kabupaten Siak Sahkan APBD Tahun 2025 Menjadi 3 Triliyun 99 Milyar

5 hari yang lalu

Bupati Siak Lepas Peserta Karhutla Fun Run, Ajak Warga Lestarikan Hutan