Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Siak lakukan Pendistribusian Zakat Pola Konsumtif tahap II tahun 2024 untuk masyarakat kecamatan Minas di Kelurahan Minas bertempat di Masjid Sultan Yahya Abdul Jalil Muzafar Syah, Ahad (1/9/2024).
Tampak raut wajah Mak Minah sapaannya, mengucapkan rasa syukur yang mendalam sembari mengangkat tangannya dan berdoa, "Alhamdulillah, semoga yang memberi zakat dan yang mengumpulkan zakat bersama pemda Siak dan pemimpin negeri mendapatkan keberkahan harta dan Allah Ta'ala balas dengan pahala nan berlipat-lipat ganda, Aamiiin".
Wakil Bupati Siak Husni Merza serahkan langsung zakat pola konsumtif ini kepada masyarakat yang ada di 4 Kampung di antaranya, Kampung Mandi Angin, Kampung Rantau Bertuah, Kampung Minas Timur dan Kampung Minas Barat sebanyak 179 Mustahik dan mendapatkan 1 juta rupiah.
Husni Merza mengajak para Mustahik untuk selalu mendoakan kebaikan kepada Muzakki untuk senantiasa mendapatkan kelebihan harta dan keberkahan, tentunya berharap di tahun ini sebagai penerima semoga ditahun kedepannya sebagai pemberi, dan selalulah bersedekah.
"Harta yang berkah akan bertambah apabila di sedekahkan dan di keluarkan haknya kepada yang berhak menerima, kelapangan rezeki tentu dapat memberikan manfaat kepada saudara kita muslin lainya. Berharap lah hanya kepada Allah Ta'ala untuk selalu menaati perintah-Nya, semoga harta bertambah dan pahala sedekah pun mengalir", Harapan Husna Merza.
Adapun Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Siak Samparis Bin Tatan melaporkan, bahwa untuk Kecamatan Minas ini telah mengumpulkan zakat murni oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Minas sebesar Rp. 203.246.000,- dengan jumlah penyaluran zakatnya sebesar Rp. 304.219.000,- dengan penambahan sebesar 33.19 ?/persen.
Untuk Pendistribusian Zakat Tahap II ini dengan pola produktif sebesar Rp. 125.219.000,- dengan estimasi penerima sebanyak 15 mustahik.