Bupati Siak, Alfedri, secara resmi menutup penyelenggaraan Pelatihan Perkoperasian dan Pelatihan Koperasi Syariah yang dilaksanakan di Hotel Grand Royal Siak pada Kamis, 29 /8/24.
Pelatihan ini merupakan bagian dari sub kegiatan peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) koperasi yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik tahun anggaran 2024.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para peserta mengenai koperasi dan koperasi syariah, serta meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM koperasi di Kabupaten Siak.
Dalam sambutannya, Bupati Alfedri mengapresiasi semangat para peserta yang mengikuti pelatihan ini dan berharap agar ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan untuk memajukan koperasi di daerah mereka masing-masing.
"Kita berharap melalui pelatihan ini, para peserta dapat meningkatkan kualitas koperasi yang ada, baik dari segi manajemen, pelayanan, maupun penerapan prinsip-prinsip syariah dalam operasional koperasi. Hal ini penting agar koperasi dapat berperan lebih optimal dalam mendukung perekonomian daerah," ujar Alfedri.
Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan koperasi dari berbagai kecamatan di Kabupaten Siak, serta menghadirkan narasumber yang ahli di bidang perkoperasian dan ekonomi syariah. Dengan berakhirnya pelatihan ini, diharapkan koperasi-koperasi di Kabupaten Siak dapat berkembang lebih baik dan memberikan kontribusi baik terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan