Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM, Berkaitan Perizinan dan Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko.

2 tahun yang lalu - Selasa, 14 Mei 2024 15:15 Dilihat 1,113 kali
IMG

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Koperasi dan UMKM memfasilitasi masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kabupaten Siak dalam rangka penerapan perizinan dan pengawasan berusaha berbasis resiko dan dirangkaikan Penandatanganan MoU antara PT RAPP dengan UMKM Binaannya, berlangsung di Hotel Winaria, Siak, Senin (13/5/2024).

Bupati Siak Alfedri yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) kabupaten Siak Fauzi Asni saat membuka bimbingan teknis tersebut mengatakan pelaksanan bimtek ini,  diharapkan pemilik usaha menjadi berkembang maju serta mengangkat ekonomi kemasyarakatan di kabupaten Siak.

"Bimtek ini diharapkan menambah pengetahuan dan wawasan bapak/ibu pelaku UMKM. Bagaimana menjalankan usaha secara legal, di samping itu, juga perizinan dan pengawasan berusaha berbasis resiko," ucapnya.

Lanjutnya, ini juga merupakan komitmen dan keseriusan Pemerintah daerah kabupaten Siak untuk memfasilitasi masyarakat pelaku UMKM dengan memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga Online Single Submission (OSS).

Fauzi menambahkan, lembaga OSS sendiri merupakan lembaga pemerintah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koordinasi penanaman modal.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Siak Robiati mengatakan, ada 83 pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai Peserta Bimtek ini berasal dari kecamatan Siak, Mempura, Bungaraya dengan tujuan agar mendapat pengetahuan dalam menjalankan usahanya berjalan dengan lancar.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT RAPP. Mereka akan melakukan pembinaan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kabupaten Siak agar tumbuh berkembang dilakukan secara berkelanjutan serta memberikan manfaat kepada masyarakat.

"Dalam menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan pemerintah dengan cara  memberikan pemahaman agar usahanya terdata dan mendapatkan jaminan berusaha, untuk itu perlunya kita beri pemahaman terkait legalnya dalam berusaha dan menanggani resiko dalam menjalankan usahanya," sebutnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri dari Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau serta motivator pengiat UMKM.

Tags:
Share:
1 hari yang lalu

Bupati Siak Afni Apresiasi Pemanfaatan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat

1 hari yang lalu

Buka Serindit Boat Race 2026, Bupati Siak Soroti Jalan Sungai Mandau dan Janji Perjuangkan Anggaran Pusat

1 hari yang lalu

Harga Ayam Ras Melonjak, Pemkab Siak Telusuri Rantai Pasok

1 minggu yang lalu

El Nino Kuat Mengintai Siak, BPBD Waspadai Lonjakan Karhutla Agustus 2026

14 jam yang lalu

Afni Dorong Pramuka Siak Kembali Aktif, Fokus Bina Karakter Generasi Muda

20 jam yang lalu

Dari Keterbatasan, PKK Sungai Mandau Tetap Bergerak Bantu Masyarakat

21 jam yang lalu

Bupati Afni Dorong Rahmat Setiawan Lanjut Kuliah, Pemkab Siapkan Beasiswa

21 jam yang lalu

Pemkab Siak Gandeng Dunia Usaha Biayai BPJS Pekerja Rentan